Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan  kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan terhadap Laporan Keuangan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019.

Penerimaan opini WTP Kabupaten Tanah Laut tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  Tornanda Syaifullah pada saat  Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019  secara online menggunakan media video conference daring, Selasa (16/6).

Bupati Tanah Laut  Sukamta mengaku sangat bahagia dan bangga akan keberhasilan Pemkab Tanah Laut  mendapatkan Opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

"Alhamdulillah kerja keras kita, baik dalam penyusunan LKPD maupun penatausahaan keuangan sekaligus dalam melakukan tindak lanjut dari hasil temuan-temuan dari BPK, sehingga hari ini LHP APBD 2019,  kita bisa mempertahankan opini WTP  ketujuh kalinya untuk Pemkab Tanah Laut,”ucapnya.

Sukamta juga mengungkapkan, raihan tersebut hasil kerja keras dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti,  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tanah Laut dan Inspektorat Tanah Laut.

Selain itu,  Sukamta juga berterimakasih kepada para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran  serta bendahara barang dan jasa lingkup Pemkab Tanah Laut.

Orang nomor satu di Pemkab Tanah Laut mengharapkan,  kedepannya apa yang sebelumnya menjadi menjadi temuan dari BPK  tidak menjadi temuan berulang-ulang.

"Apapun yang menjadi temuan BPK tolong  jangan lagi menjadi temuan di tahun yang akan datang, artinya  masalah klasik seperti itu jangan diulang lagi  kedepan supaya kita bisa lebih baik lagi"pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut  H Atmari menyampaikan apresasi kepada Pemkab Tanah Laut karena kembali mendapat opini WTP untuk ketujuh kalinya.

"Ini sungguh luar biasa, berkat binaan dari Bupati Tanah Laut  H Sukamta yang juga berkerjasama dengan DPRD Tanah Laut untuk  penyusunan APBD Tanah Laut 2019,"tutur Atmari.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel Tornanda Syaifullah mengapresasi seluruh pemkab/ pemkot se-Kalsel menerima opini WTP.
 
"Sangat luar biasa untuk LKPD 2019 seluruh kabupaten/kota se-Kalsel menerima opini WTP, ini sangat membanggakan tentunya" jelasnya.

Dia  menambahkan, Opini WTP  merupakan pernyataan pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria.

“Dimulai dari hasil penilaian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kemudian kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,”terangnya.

Tornanda Syaifullah menyampaikan terimakasih kepada seluruh pemkab/pemkot se-Kalsel  telah berkerja keras, bekerja cerdas dan bekerja cermat dalam mengelola APBD tahun 2019.

"Kinerja ini bisa terus ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan tahun-tahun berikutnya dan terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,"tutupnya.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tornanda Syaifullah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Laut tahun anggaran 2019 secara online menggunakan media video conference daring, Selasa (16/6).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020