Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Jumlah calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terpilih Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan perempuan hasil pemilihan umum sebanyak 20 persen dari 30 wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif itu.


Ketua Komisi Pemilihan umum Kota Banjarbaru Husein Abdurahman Selasa mengatakan, keterwakilan perempuan di DPRD Banjarbaru belum memenuhi kuota 30 persen yang dipersyaratkan dalam undang-undang.

"Caleg DPRD terpilih dari kalangan perempuan sebanyak enam orang sehingga hanya mencapai 20 persen dari total anggota dewan dan belum memenuhi kuota keterwakilan di lembaga legislatif," ujarnya.

Ia mengatakan, enam caleh terpilih berjenis kelamin perempuan itu sudah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU sehingga pengesahannya menjadi anggota legislatif tinggal menunggu pelantikan pada Oktober 2014.

Disebutkan, enam caleg terpilih perempuan adalah RR Erna Nilawati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kemudian Neny (Gerindra) dan Ririk Sumari (PKB) yang juga anggota DPRD lama dan terpilih lagi.

Sedangkan tiga caleg perempuan lain merupakan wajah baru yakni Diah Sawitri dari Partai Demokrat dapil 2 Cempaka, Mardiana (PKB) dari dapil 4 Liang Anggang dan Emi Lasari (PAN) dapil 3 Landasan Ulin.

Menurut Husein, penyebab belum terpenuhinya keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota DPRD karena pemilih yang lebih banyak memilih caleg laki-laki sebagai wakil mereka di lembaga legislatif.

Dikatakan, setiap partai politik peserta pemilu sudah menyiapkan kuota caleg perempuan sebanyak 30 persen pada setiap daerah pemilihan sehingga pilihan terhadap caleg ditentukan pemilih sendiri.

"Keterwakilan caleg perempuan setiap parpol pada pemilu legislatif sudah memenuhi syarat sehingga jika pemilih lebih banyak memiliki caleg laki-laki, hal itu karena mereka ingin diwakili laki-laki," ujarnya.

Sebelumnya, Senin (12/5) KPU Banjarbaru menetapkan 30 caleg DPRD terpilih hasil pemilu legislatif yang berasal dari sepuluh partai politik dan siap berkiprah di lembaga legislatif periode 2014-2019.

Selain menetapkan caleg terpilih, KPU juga menetapkan perolehan kursi setiap partai politik yakni Golkar lima kursi, PDIP, Gerindra dan PPP masing-masing empat kursi, serta Nasdem, Demokrat dan PKB tiga kursi.

Kemudian, PAN meraih dua kursi, dan PKS serta Hanura masing-masing satu kursi, sedangkan PBB dan PKPI tidak berhasil memperoleh kursi sehingga total kursi yang diisi caleg parpol sebanyak 30 kursi.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014