Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari inisiatif DPRD Kota Banjarmasin diuji publik dengan mengundang para akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dan lapisan masyarakat lainnya.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif usai dilaksanakannya uji publik lima Raperda tersebut di gedung dewan kota, Jumat, mengatakan, pelaksanaan uji publik lima Raperda tersebut berjalan lancar dan banyak masukan.

"Namun intinya semua Raperda yang diuji publik hari ini dinilai layak untuk diteruskan," ujar politisi PPP tersebut.

Diungkapkan Arufah, lima Raperda yang diuji publik itu adalah Raperda tentang izin mendirikan bangunan, Raperda revisi Perda nomor 14 tahun 2011 tentang penanggulangan kemiskinan.

Kemudian, lanjut dia, Raperda revisi Perda nomor 13 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Raperda revisi Perda nomor 16 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame.

"Yang terakhir itu Raperda revisi Perda nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas," bebernya.

Diungkapkan Arufah, kelima Raperda ini masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 dari inisiatif DPRD Kota Banjarmasin.

"Prolegda tahun 2020 inikan ada sebanyak 20 Raperda, memang baru satu Raperda yang sudah diparipurnakan untuk dibahas, yakni, Raperda tentang revisi Perda Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," bebernya.

Karena terjadi musibah wabahnya virus Corona atau COVID-19, ungkap Arufah, pengajuan Raperda pun menjadi tertahan.

"Karena kondisi sudah kearah normal baru, agenda pengajuan Raperda pun mulai kita lakukan," tuturnya.

Arufah mengatakan, bahwa kelima Raperda ini tidak serta merta akan diajukan pada rapat paripurna nantinya, namun persiapan untuk diajukan sudah memenuhi syarat dengan sudah dilakukannya uji publik tersebut.

"Bisa nanti cuma tiga dulu atau kurang dari itu karena mungkin nantinya ada Raperda inisiatif pemerintah kota juga yang masuk, jadi berjalan harmonis saja," bebernya.

Tapi diupayakan secepatnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk secepatnya juga dibentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan Raperda ini.

"Karena semua Raperda yang sudah diprogram tahun ini penting, maka diupayakan secepatnya juga untuk diselesaikan, tapi tetap dengan menjaga kualitasnya," pungkas Arufah.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020