Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Puluhan kepala desa di Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin, mengadu ke DPRD setempat untuk meminta kenaikan gaji dari Rp1,8 juta menjadi Rp5 juta per bulan.


Menurut salah seorang anggota DPRD Tabalong, Jubair, kepala desa merupakan bagian dari pemerintah daerah jadi bukan kewenangan DPRD untuk menindaklanjutinya.

"Memang ada beberapa kepala desa yang datang ke kantor DPRD meminta kenaikan gaji sebesar Rp5 juta per bulan, namun dewan tidak bisa menindaklanjuti karena mereka merupakan tanggungjawab pemerintah daerah," jelas Jubair.

Kepala desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara, Mahyuni mengatakan, keinginan para kades memang wajar karena selama ini gaji mereka hanya Rp1,8 juta per bulan.

"Sebagai kepala desa tentunya sangat mengharapkan adanya kenaikan gaji, terutama kami yang mengabdi di wilayah terpencil seperti Desa Panaan," ucap Mahyuni.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengatakan, cukup heran kenapa para kepala desa malah menyampaikan tuntutannya ke DPRD dan bukan ke kantor Bupati atau pemda.

"Saya heran kenapa para kepala desa menyampaikan tuntutannya ke kantor DPRD dan bukan langsung ke bupati atau pemda, yang pasti keinginan mereka gaji Rp5 juta per bulan jelas tidak memungkinkan," kata Anang.

Bahkan Anang mengatahui tuntutan para kades bukan sekadar kenaikan gaji, termasuk permintaan mobil baru dan peningkatan wawasan tiga kali setahun.

Dia pun meminta seluruh camat agar bisa memanggil para kadesnya untuk mengkomunikasikan persoalan ini dan memberi pengertian agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

Camat Bintang Ara, Rahman mengaku para kepala desa di wilayahnya tidak melakukan koordinasi dengannya terkait tuntutan kenaikan gaji dan permintaan lainnya.

"Mereka memang mengadu ke DPRD tetapi dengan camat tidak pernah ada pemberitahuan kalau kepala desa menghendaki kenaikan gaji menjadi Rp5 juta per bulan," jelas Rahman.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014