Bangunan sarang burung walet di Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu yang diduga pengelolaanya tidak memiliki izin meresahkan warga.

Keresahan warga memuncak dengan menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) setempat, Kamis.

Sedikitnya 60 orang warga Kusan Hilir berunjuk rasa mereka membentangkan delapan spanduk diantaranya bertuliskan "Jangan jadikan Pagatan Kota Sarang Walet" mereka telah menuntut bangunan tersebut segera ditutup.

"Selain menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan kesehatan warga sekitar, bangunan itu juga belum memiliki izin lingkungan," kata Sabir, Koordinator unjuk rasa di hadapan Kepala Bapedalda Tanah Bumbu, Mahyuni.

Untuk membenarkan pernyataanya itu, Sabir mendatangkan salah satu warga bernama Amiruddin yang mengidap penyakit asma diduga dampak lingkungan penangkaran itu.

Amiruddin mengakui, sudah dua bulan terakhir mengidap penyakit asma dan hampir setiap malam dirasakan kambuh.

Selain penyakit asma, tambah Amiruddin, anaknyapun mengidap penyakit gatal-gatal dan berbintik merah. "Ini juga berkaitan dengan penangkaran burung walet itu," katanya.

Akibat Aksi demo berjalan cukup alot pengunjuk rasa meminta surat kepada Mahyuni yang dilengkapi materai supaya benar-benar ada komitmen pemerintah menutup bangunan tersebut.

Namun Mahyuni tidak bersedia mengabulkan permintaan itu. Upaya penutupan bangunan sarang burung walet dianggap masih perlu ada koordinasi dengan instansi lain yang dianggap terkait.

"Untuk menutup bangunan itu kami harus koordinasi dengan dinas terkait lainya. Karena izin penangkaran walet ada hubunganya dengan beberapa dinas lain," katanya.

Mahyuni menjelaskan, bangunan sarang burung walet yang letaknya tepat di Jalan Tujuh Pebruari  Kelurahan Pagatan tersebut 96 meter persegi diantaranya memiliki izin lingkungan. Tapi bangunan tambahan belum memiliki izin.

Mendengar penjelasan Mahyuni, pengunjuk rasapun menjadi lega. Namun mereka tetap minta pernyataan secara tertulis kepada Mahyuni guna mempertegas bahwa bangunan tambahan sarang burung walet itu benar-benar belum memiliki izin.

Mahyuni mengabulkan permintaan itu. Namun pengunjuk rasa tetap mengancam pemerintah jika tidak ditindak lanjuti akan kembali menggelar demo dalam jumlah yang besar.

Pewarta:

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2010