Banjarbaru, (Antaranews.Kalsel) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Ruzaidin Noor mengatakan, pihaknya mengkonsultasikan penggunaan dana pembangunan rumah sakit umum daerah ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghindari penyimpangan.
"Penggunaan dana secara rinci kami konsultasikan ke Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan sehingga jika ada penyimpangan yang berpotensi merugikan negara bisa dicegah," ujarnya di Banjarbaru Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya selalu meminta laporan kepada dinas teknis yang melaksanakan pembangunan RSUD Banjarbaru termasuk rincian anggaran pekerjaan fisik rumah sakit yang dilaksanakan awal Juni 2014.
Dijelaskan, rincian anggaran itu dikonsultasikan ke Perwakilan BPK RI yang berdomisili di Kota Banjarbaru sekaligus dihitung ulang sehingga bisa diketahui kebenaran dari rincian penggunaan dananya.
"Melalui perhitungan ulang dapat diketahui penggunaan anggaran dan jika ada potensi penyimpangan bisa diketahui sedini mungkin sehingga sampai meluas dan berdampak pada proses pembangunan," ungkapnya.
Ditekankan, pihaknya sangat tidak menginginkan pembangunan rumah sakit baru yang berlokasi di tepi Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis itu bermasalah, apalagi terindikasi korupsi hingga berakhir di meja hukum.
"Kami tidak ingin pembangunan RSUD sampai diperiksa aparat hukum apalagi pejabat yang menjalankannya berurusan dengan hukum karena hal itu mencoreng kredibilitas lembaga Pemkot Banjarbaru," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya juga sudah mengingatkan aparatur Pemkot yang menangani pembangunan RSUD agar menjalankan tugasnya dengan hati-hati dan sesuai aturan sehingga tidak sampai bermasalah di kemudian hari.
"Bekerja yang jujur, jangan sampai melakukan perbuatan menyimpang terutama berkaitan dengan keuangan sehingga hasilnya baik dan tidak menyisakan masalah di belakang hari," ujarnya mengingatkan.
Ditambahkan, pembangunan RSUD Banjarbaru diatas lahan seluas kurang lebih empat hektare yang menelan anggaran APBD Banjarbaru sebesar Rp217 miliar dimulai awal Juni dan dikerjakan PT Adhi Karya.
Anggaran pembangunan berasal dari dana APBD yang disiapkan selama lima tahun anggaran sejak tahun 2011 hingga 2015 melalui dana cadangan daerah dan fisik bangunan ditarget selesai akhir 2015.
"Pembangunan di mulai awal Juni dan ditarget akhir 2015 seluruh fisik bangunan selesai seiring berakhir masa jabatan kami sebagai kepala daerah," kata Ruzaidin Noor yang menjabat sejak akhir 2010 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
"Penggunaan dana secara rinci kami konsultasikan ke Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan sehingga jika ada penyimpangan yang berpotensi merugikan negara bisa dicegah," ujarnya di Banjarbaru Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya selalu meminta laporan kepada dinas teknis yang melaksanakan pembangunan RSUD Banjarbaru termasuk rincian anggaran pekerjaan fisik rumah sakit yang dilaksanakan awal Juni 2014.
Dijelaskan, rincian anggaran itu dikonsultasikan ke Perwakilan BPK RI yang berdomisili di Kota Banjarbaru sekaligus dihitung ulang sehingga bisa diketahui kebenaran dari rincian penggunaan dananya.
"Melalui perhitungan ulang dapat diketahui penggunaan anggaran dan jika ada potensi penyimpangan bisa diketahui sedini mungkin sehingga sampai meluas dan berdampak pada proses pembangunan," ungkapnya.
Ditekankan, pihaknya sangat tidak menginginkan pembangunan rumah sakit baru yang berlokasi di tepi Jalan Trikora Kelurahan Guntung Manggis itu bermasalah, apalagi terindikasi korupsi hingga berakhir di meja hukum.
"Kami tidak ingin pembangunan RSUD sampai diperiksa aparat hukum apalagi pejabat yang menjalankannya berurusan dengan hukum karena hal itu mencoreng kredibilitas lembaga Pemkot Banjarbaru," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya juga sudah mengingatkan aparatur Pemkot yang menangani pembangunan RSUD agar menjalankan tugasnya dengan hati-hati dan sesuai aturan sehingga tidak sampai bermasalah di kemudian hari.
"Bekerja yang jujur, jangan sampai melakukan perbuatan menyimpang terutama berkaitan dengan keuangan sehingga hasilnya baik dan tidak menyisakan masalah di belakang hari," ujarnya mengingatkan.
Ditambahkan, pembangunan RSUD Banjarbaru diatas lahan seluas kurang lebih empat hektare yang menelan anggaran APBD Banjarbaru sebesar Rp217 miliar dimulai awal Juni dan dikerjakan PT Adhi Karya.
Anggaran pembangunan berasal dari dana APBD yang disiapkan selama lima tahun anggaran sejak tahun 2011 hingga 2015 melalui dana cadangan daerah dan fisik bangunan ditarget selesai akhir 2015.
"Pembangunan di mulai awal Juni dan ditarget akhir 2015 seluruh fisik bangunan selesai seiring berakhir masa jabatan kami sebagai kepala daerah," kata Ruzaidin Noor yang menjabat sejak akhir 2010 itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014