Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan berupaya aktif membantu program pemberintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kalimantan, dengan mengeluarkan tujuh kebijakan penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh Perguruan Tiggi Swasta (PTS) di Kalimantan Selatan.

Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Profesor Udiansyah mengatakan, salah satu cara mengendalikan penyebaran COVID-19 menghindari berkumpul dan melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring.

Hal itu disampaikan Udiansyah melalui video conference saat melakukan pemantauan dan rapat proses penyelenggaraan akademik bersama pimpinan PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah XI melalui aplikasi ZOOM, pada Kamis (2/4).

Pada kesempatan tersebut, Udiansyah menyampaikan tujuh hal penting yang kini harus dilaksanakan selama masa pandemi COVID-19.

Tujuh hal tersebut, adalah pertama, menegaskan kembali edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI tentang aktifitas pembelajaran selama masa darurat pandemik Covid 19 yakni dengan melakukan Study From Home (SFH) dan Work From Home (WFH) . 

Proses penyelenggaraan pendidikan tinggi dapat dilakukan dengan pendekatan yang tepat sekaligus membantu upaya pemerintah untuk menahan laju pertumbuhan wabah.

Kedua, pimpinan PTS diharapkan memastikan terlaksanakanya proses akademik yang efektif dan optimal melalui pembelajaran daring.

Adapun rekomendasi dalam proses pembelajaran daring dapat menggunakan aplikasi seperti media sosial, moodle, SPADA, ZOOM, Canvas, Schoology atau menggunakan media pembelajaran daring yang dibuat oleh masing-masing kampus. 

Terkait dengan hal praktikum laboratorium dan praktek lapangan diserahkan pada PTS masing-masing untuk pelaksanaannya. 

Apabila tetap menjalankan kegiatan tersebut maka wajib menerapkan prinsip pencegahan Covid 19 dengan baik.

Ketiga, kendala utama yang terjadi saat proses pembelajaran daring yakni sinyal internet dan biaya kuota internet. 

Sinyal internet yang kurang baik sehingga ada mahasiswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran daring dapat diatasi, misalnya dengan membuat media pembelajaran berbentuk video yang diupload pada media sosial youtube atau media lainnya yang dapat memudahkan mahasiswa kita untuk mengikuti pembelajaran.

Terkait biaya kuota internet, ada beberapa cara yang dapat dilakukan yakni perguruan tinggi dapat memberikan subsidi kepada mahasiswanya (telah dilakukan oleh Universitas Panca Bakti).

Kemudian, bekerja sama dengan provider untuk penggunaan kuota besar (akan dilakukan oleh IKIP PGRI Pontianak), dan memanfaatkan promo yang disediakan oleh provider.

Keempat, LLDIKTI Wilayah XI telah menerbitkan himbauan khusus untuk perguruan tinggi kesehatan, untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

Kegiatan tersebut, berupa pemberian informasi-informasi, pembuatan disinfektan, hand sanitizer, APD kesehatan atau memberikan sumbangan materi bagi PT yang tidak bisa menyediakan bahan-bahan tersebut.

Kelima, pelaksanaan belajar dari rumah untuk mahasiswa dan bekerja dari rumah bagi dosen dan tendik semua mengacu pada edaran pemerintah. 

Misal edaran yang sudah diterima dari Menpan RB pelaksanaan bekerja di rumah diperpanjang sampai dengan 21 April. 

PTS juga bisa membuat edaran terkait pembelajaran dimasa pandemik ini mengacu pada pemerintah daerah masing-masing. 

Saat ini, LLDIKTI Wilayah XI sedang menyiapkan edaran pelaksanaan Belajar dari rumah dan Bekerja dari rumah yang mengacu pada aturan tersebut yakni diperpanjang sampai dengan 21 April. 

Perpanjangan ditinjau dengan melihat dari kondisi daerah kita.

Keenam, Jangan lakukan penundaan penyerahan ijazah kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya dan data akademiknya valid pada PD DIKTI.

Ketujuh, Pada masa pandemik COVID-19, mahasiswa jangan sampai dirugikan. 

Pimpinan PTS agar selalu menyiapkan fasilitas dan memantau agar pembelajaran daring atau belajar dari rumah ini dapat berlangsung dengan efektif dan optimal.

Pada kesempatan tersebut, Prof Udiansyah juga menanyakan kepada masing-masing peserta terkait pertemuan online ini bagaimana kondisi pelaksanaan proses akademik yang dilaksanakan pada kampus tersebut. 

Selain menanyakan kondisi  tersebut ia juga menyampaikan beberapa hal penting untuk ditindak lanjuti masing-masing Perguruan Tinggi Swasta yang berada di Lingkungan LLDIKTI XI. Muhammad Adie Karya/Humas LLDIKTI Wilayah XI

LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan

 

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020