Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selaku Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 HSS, dokter Siti Zainab, menyampaikan karena ruangan isolasi yang ada sudah penuh, maka sebagian pasien positif dirawat di tempat karantina.

Ia mengatakan, ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry full, maka pasien tambahan dirawat dan diinapkan di tempat karantina di eks bangunan RSUD Kandangan lama, samping Kantor Dinkes HSS.

Baca juga: Penambahan 12 kasus positif COVID-19, total kasus terkonfirmasi HSS jadi 25 orang

"Sudah ada beberapa pasien yang dirawat di sana dengan menempati kamar di tempat karatina, setelah mereka ada yang diketahui hasil tes swabnya positif," katanya, dalam keterangan pers Gugus Tugas COVID-19 HSS, yang dipimpin Bupati HSS H Achmad Fikry dan didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Rabu (10/6).

Dijelaskan dia, untuk situasi terkini COVID-19 HSS, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 333 orang, 323 orang selesai pemantauan, sisa 10 ODP, Pasien Dalam Perawatan (PDP) sebanyak 12 orang, enam orang diantaranya warga HSS, dan dengan 25 kasus konfirmasi positif, 19 orang diantaranya dalam perawatan, lima sembuh sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

Tambahan 12 kasus baru positif tersebar di enam kecamatan yakni, Kecamatan Daha Barat, Kecamatan Kandangan, Kecamatan Simpur, Kecamatan Sungai Raya, dan Kecamatan Angkinang, sementara dari luar HSS yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSS), satu kasus positif, pasien Ny ANC Perempuan (26).

Baca juga: Satu PDP dari warga Tebing Tinggi, Simpur HSS meninggal dunia

Sementara untuk satu keluarga yang kemudian tertular hingga positif COVID-19 di Desa Amparaya, Simpur, sebelumnya kedatangan tamu di rumah mereka, yang kemudian diketahui menjadi pasien positif, yaitu HBS-47, dan waktu bertamu itu pun pasien HBS-47 ini belum mengetahui dirinya positif COVID-19.

"Lima orang dalam satu keluarga terkonfirmasi positif dari pemeriksaan hasil tes swab, dua orang dari anggota keluarga negatif karena tidak melakukan kontrak fisik dengan pasien HBS-47 atau tidak berjabat tangan," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020