Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah menyarankan, perlunya perubahan Undang Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau yang disebut UU MD3.
"Sebaiknya UU tentang DPRD berdiri sendiri, tidak usah digabung dengan MPR, DPR dan DPD," sarannya di hadapan peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Pendidikan Reguler Sesko TNI yang berkunjung ke DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya, menurut almunus Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1973 itu, percuma pemilihan anggota DPRD menggunakan UU MD3, karena dalam perlakukan status yang berbeda.
"Berdasarkan UU MD3, anggota MPR, DPR dan DPD merupakan pejabat negara. Sementara anggota DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bukan pejabat negara," ungkapnya.
"Sebab kalau anggota DPRD itu sebagai pejabat negara tentu ada konsekuensi, yaitu uang pensiunan sebagaimana anggota MPR, DPR dan DPD. Hal itu yang menjadi keberatan dari Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu pula, politisi senior Partai Golkar tersebut, membeberkan kelembagaan DPRD Kalsel sekarang yang memiliki sejumlah alat kelengkapan, seperti empat komisi.
Selain itu, DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang tersebut memiliki alat kelengkapan berupa Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Legislasi (Banleg).
Alat kelengkapan DPRD Kalsel lain berupa Panitia Khusus (Pansus) yang pembentukannya sesuai kebutuhan dan tidak bersifat permanen sebagaimana halnya Banmus, Banggar, BK, Banleg, serta komisi-komisi.
Keanggotaan DPRD Kalsel sekarang atau berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 terdiri 11 partai politik (parpol), yaitu Partai Golkar 10 orang, Partai Demokrat sembilan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing tujuh orang.
Kemudian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bintang Reformasi (PBR) masing-masing lima orang, serta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga orang.
Selain itu, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dua, serta Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masing-masing satu orang.
Kunjungan peserta KKDN Pendidikan Reguler Sesko TNI ke "Rumah Banjar" Gedung DPRD Kalsel) itu dipimpin Marsekal Pertama Wishnu, yang pernah bertugas di Pangkalan Udara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Sedangkan dari DPRD Kalsel juga hadir sejumlah pimpinan fraksi dan komisi-komisi, serta alat kelengkapan dewan tersebut untuk menyambut para calon pemimpin bangsa/nasional itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014