Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Golkar, Athaillah Hasbi  menyampaikan keprihatinan dan turut berbelasungkawa, atas terjadinya peristiwa penyerangan Polsek Daha Selatan yang mengakibatkan satu anggota Polri gugur.

Ia mengatakan, peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak, tetap waspada agar tidak terulang kembali dan mencegah kemungkinan munculnya paham radikalisme, salah satunya dengan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencegah radikalisme.

Baca juga: Dewan: Pemprov Kalsel agar bantu anggaran RSUD rujukan COVID-19

"Pengalaman Pancasila dan UUD 1945 kita yakini akan dapat mencegah radikalisme, yang memang tidak sesuai dengan kebhinekaan yang dimiliki bangsa Indonesia," katanya yang juga menjabat Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Hulu Sungai Tengah (HST), dalam keterangan, Kamis (4/6) sore.

Dijelaskan dia, sebagai generasi muda sudah menjadi kewajiban untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, dan tentu akan efektif membentengi diri dari tepapar paham ataupun tindakan radikal.

Untuk mempersempit paham radikalisme bisa dilakukan secara swadaya, bahkan di tingkat desa oleh tim yang dibentuk kepala desa, pemantauan dilakukan terhadap warga yang mencurigakan dan terpapar paham radikalisme.

Baca juga: Athaillah Hasbi kembali nahkodai Pemuda Pancasila HST

Hasil pemantauan tersebut kemudian dilapor kepada pihak yg berkompeten, dalam hal ini kepolisian  sehingga kepolisian bisa memantau yang dicurigai, karena memang partisipasi masyarakat diperlukan karena mengingat jumlah personil aparat yang ada terbatas.

"Atas nama pribadi dan wakil rakyat dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalsel, turut berduka atas gugurnya Brigadir Leo Nardo Latupapua dalam tugas pengabdian untuk negara, dan agar keluarga yang ditinggalkan dapat tabah," katanya, yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Kalsel. 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020