Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Hasnan Fauzan, menyampaikan pengaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) masih menunggu instruksi dari Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Ia mengatakan, memang direncanakan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020, dimulai dengan tahapan Pilkada pertengahan bulan ini atau 15 Juni 2020.
"Jadi kalau memang tahapannya sudah dimulai tanggal 15 Juni 2020 maka otomatis pelaksana ad hoc seperti Panwascam dan PKD akan diaktifkan, tapi kita masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI untuk pengaktifan mereka," katanya, dalam keterangan, Rabu (3/6).
Baca juga: Tahapan pilkada serentak direncanakan mulai 15 Juni 2020 mendatang
Dijelaskan dia, sementara ini baik Panwascam maupun PKD memang masih dinon aktifkan, dan bila memang dipastikan tahapan di pertengahan bulan Juni tentu tahapan pilkada dimulai dari verifikasi calon perseorangan, coklit dan tentu membutuhkan pengawasan ad hoc dan penyelenggara ad hock seperti PPK dan PPS.
Pengaktifan ini baik pengawas maupun penyelenggara ad hock akan didahului dengan verifikasi ulang, meliputi antaralain penyataan kesedian masing-masing, masih memenuhi syarat atau tidak, atau sudah menjadi PNS, pindah domisili atau tidak penuhi syarat karena menikah sesama penyelenggara pilkada.
Pihaknya berharap instruksi dari Bawaslu tersebut bisa juga segera diterbitkan, apabila memang tahapan pilkada dimulai tanggal 15 Juni 2020 ini dan dari verifikasi awal yang dilakukan memang ada satu orang dari PKD di wilayah Kecamatan Padang Batung yang tidak bersedia lagi melanjutkan sebagai tenaga pengawas.
"Untuk Panwascam di Kabupaten HSS berjumlah 33 orang sesuai jumlah kecamatan sebanyak 11 kecamatan, jumlah PKD sebanyak 144 sesuai jumlah desa yang ada juga," katanya.
Baca juga: Pemkab HSS siap dukung Pilkada 2020
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) M Ahsani, mengatakan terkait tahapan pilkada maka pengaktifan Panwascam dan PKD akan disiapkan dan menunggu arahan dan kepastian tanggal pemungutan suara.
Menurut dia, diharapkan pertengahan Juni 2020 ini bisa diaktifkan kembali, dimulai dengan verifikasi kembali termasuk administrasi, apakah masih memenuhi syarat atau tidak, baik karena meningggal ataupun mengundurkan diri.
Teknis verifikasi ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu Pusat dan belum keluar secara tertulis, namun sudah ada arahan untuk diaktifkan kembali
memang sudah ada, di HST terdapat 33 komisioner di Panwascam di masing-masing kecamatan dan 169 PKD di tingkat desa dan kelurahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, memang direncanakan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020, dimulai dengan tahapan Pilkada pertengahan bulan ini atau 15 Juni 2020.
"Jadi kalau memang tahapannya sudah dimulai tanggal 15 Juni 2020 maka otomatis pelaksana ad hoc seperti Panwascam dan PKD akan diaktifkan, tapi kita masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI untuk pengaktifan mereka," katanya, dalam keterangan, Rabu (3/6).
Baca juga: Tahapan pilkada serentak direncanakan mulai 15 Juni 2020 mendatang
Dijelaskan dia, sementara ini baik Panwascam maupun PKD memang masih dinon aktifkan, dan bila memang dipastikan tahapan di pertengahan bulan Juni tentu tahapan pilkada dimulai dari verifikasi calon perseorangan, coklit dan tentu membutuhkan pengawasan ad hoc dan penyelenggara ad hock seperti PPK dan PPS.
Pengaktifan ini baik pengawas maupun penyelenggara ad hock akan didahului dengan verifikasi ulang, meliputi antaralain penyataan kesedian masing-masing, masih memenuhi syarat atau tidak, atau sudah menjadi PNS, pindah domisili atau tidak penuhi syarat karena menikah sesama penyelenggara pilkada.
Pihaknya berharap instruksi dari Bawaslu tersebut bisa juga segera diterbitkan, apabila memang tahapan pilkada dimulai tanggal 15 Juni 2020 ini dan dari verifikasi awal yang dilakukan memang ada satu orang dari PKD di wilayah Kecamatan Padang Batung yang tidak bersedia lagi melanjutkan sebagai tenaga pengawas.
"Untuk Panwascam di Kabupaten HSS berjumlah 33 orang sesuai jumlah kecamatan sebanyak 11 kecamatan, jumlah PKD sebanyak 144 sesuai jumlah desa yang ada juga," katanya.
Baca juga: Pemkab HSS siap dukung Pilkada 2020
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) M Ahsani, mengatakan terkait tahapan pilkada maka pengaktifan Panwascam dan PKD akan disiapkan dan menunggu arahan dan kepastian tanggal pemungutan suara.
Menurut dia, diharapkan pertengahan Juni 2020 ini bisa diaktifkan kembali, dimulai dengan verifikasi kembali termasuk administrasi, apakah masih memenuhi syarat atau tidak, baik karena meningggal ataupun mengundurkan diri.
Teknis verifikasi ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu Pusat dan belum keluar secara tertulis, namun sudah ada arahan untuk diaktifkan kembali
memang sudah ada, di HST terdapat 33 komisioner di Panwascam di masing-masing kecamatan dan 169 PKD di tingkat desa dan kelurahan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020