Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menerima kedatangan jajaran Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten HSS, untuk tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI, KPU RI, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua KPU HSS Nida Guslaili Rahmadina, di Kandangan, Kamis (28/5), mengatakan KPU HSS akan melaksanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang(Perpu) nomor 2 tahun 2020, yang rencananya dimulai dengan tahapan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Juni 2020 mendatang.

"Untuk ini KPU memohon dukungan dan restu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS untuk melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, di tengah atau belum dicabutnya status kedaruratan pandemi Corona yang melanda," katanya.

Baca juga: KPU HSS terbitkan SK penundaaan masa kerja PPK

Dijelaskan dia, dengan adanya RDP yang kemudian menghasilan Perpu tersebut, pihaknya dalam melaksanakan tahapan pemilihan ke depan di mana KPU akan melaksanakan proses tahapan pemilihan Gubernur dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Untuk aktifitas KPU HSS saat ini dalam kondisi pandemi Corona, maka segala bentuk rapat atau pertemuan lainnya dilakukan secara daring atau online lewat aplikasi Video Conference (Vidcon) yang tersedia.

Bupati HSS H. Achmad Fikry, mengatakan siap ‎mendukung pelaksanaan Pilkada, untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah, atau gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca juga: Corona dan penundaan Pilkada, Banwaslu HSS berhentikan sementara Panwascam dan PKD

“Pemkab HSS siap memberikan dukungan untuk pelaksanaan pilkada, baik dari segi kebijakan maupun secara teknisnya,” katanya, saat menerima kedatangan jajaran KPU HSS dalam koordinasi, bertempat di ruang kerjanya.

Ditambahkan dia, ‎semua fasilitas milik Pemkab HSS bisa digunakan untuk kelancaran tugas KPU dalam melaksanakan tahapan pilkada, dan pihaknya akan memberikan dukungan penuh segala kebutuhan KPU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur nantinya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020