Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Sebagian besar perusahaan pertambangan di Kalimantan Selatan siap "mengeroyok" penanaman lahan kritis di Taman Hutan Rakyat Sultan Adam yang kini kerusakannya mencapai 40 persen.

Kepala Tahura Sultan Adam Kalsel Akhmad Ridhani di Banjarmasin, Senin, mengatakan perusahaan pertambangan siap menanami seluruh kawasan Tahura yang kritis, sebagai kompensasi dari kewajiban perusahaan untuk melakukan reklamasi di lahan seluas lahan yang dibuka untuk pertambangan.

"Berdasarkan ketentuan perundangan, perusahaan wajib menanam pohon di lahan seluas dua kali dari luas lahan yang dibuka untuk kawasan pertambangan," katanya.

Saat ini, dari sekitar 40.000 lahan Tahura yang kritis, sekitar 30.000 hektare telah ditanami oleh beberapa perusahaan, dan tersisa sekitar 10.000 hektare.

Ditargetkan pada 2020, seluruh lahan kritis tersebut telah berhasil ditanami kembali dengan berbagai jenis pohon, dari beberapa perusahaan pertambangan yang telah ditetapkan.,

Beberapa perusahaan yang siap melakukan penanaman antara lain perusahaan pertambangan CV Amanah dan CV Citra Mandiri yang akan menanam di lahan seluas 600 hektare di Tahura Kabupaten Tanah Laut.

Selain itu beberapa perusahaan lainnya, yang akan dan telah melakukan penanaman yaitu PT Jorong Baru Tama, Hasnur Group, PT Arutmin dan beberapa perusahaan lainnya.

Lahan kritis tersebut disebabkan adanya pembalakan hutan, dan alih fungsi lahan, baik untuk pertambangan, perkebunan dan beberapa aktivitas lainnya.

Menurut Ridhani, saat ini polisi kehutanan yang bertanggungjawab terhadap kawasan Tahura seluas 113.000 hektare tersebut hanyalah delapan orang, sehingga pengawasan tidak mungkin bisa dilakukan secara maksimal.

Sebelumnya, sebanyak 40 persen dari 113.000 hektare kawasan hutan di taman hutan rakyat kritis akibat pembalakan hutan, pembakaran, dan pertambangan.

Mengatasi lahan kritis tersebut, dalam setiap tahunnya Tahura menganggarkan penanaman secara bertahap lahan kritis seluas 2.000 hektare hingga seluruh lahan kritis kembali menjadi kawasan hutan yang hijau.

"Kendati anggarannya 2.000 hektare per tahun, tapi praktiknya penanaman kami laksanakan hingga 3.000 hektare seperti saat ini," katanya.

Terkait perambahan Tahura untuk perkebunan karet dan sawit seluas 60 hektare kawasan konservasi, menurut Ridhani persoalan tersebut telah diselesaikan.

Tersangka, tambah dia, telah divonis hukum sesuai dengan ketentuan, sedangkan tanaman sawit seluas 30 hektare telah dibabat dan diganti dengan tanaman hutan lainnya.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014