Puluhan warga Labunganak, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengadukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menurut mereka tidak tepat sasaran di desanya, Selasa (2/6).

Perwakilan warga Labunganak, Hery Yanto menyampaikan, banyak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Banyak yang mendapatkan bantuan baik itu BST maupun BLT yang bersumber dari dana desa yang terlihat mampu justru mendapatkan.

"Masyarakat membandingkan dari data yang mendapatkan bantuan sosial Kemensos dengan BLT. Dari data Kemensos itu banyak yang mampu yang mendapatkan," katanya.

Menurutnya, ada sekitar 118 KK yang belum tercover mendapatkan bantuan. Baik itu BST maupun BLT.

"kami ingin, sisa warga yang belum tercover itu sebanyak 118 KK juga mendapatkan. Agar ada keadilan untuk masyarakat," katanya.

Ditambahkannya, kejadian tidak tepat sasaran penyaluran bantuan ini juga terjadi di desa lain, jadi perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Baik itu perintah kabupaten, DPRD hingga masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Labunganak, Yuniansyah saat dihadirkan ke DPRD HST menjelaskan, dari jumlah KK sekitar 500 dan jumlah masyarakat sekitar 2000 jiwa. Ada sekitar 104 KK yang mendapatkan BTL DD dan masih ada 118 KK yang belum mendapatkan bantuan.

"Dalam pendataan yang berhak mendapatkan bantuan itu, kami sudah sesuai aturan dan juga hasil kesepakatan di Musyawarah Desa," katanya.

Ditegaskannya, bahkan yang menerima bantuan itu juga bertandatangan di atas matrai bahwa mereka tidak mampu dan siap diaudit jika nantinya memang ada ketidaksesuaian.

Mereka juga siap mengembalikan bantuan tersebut dan mempertangjawabkan secara hukum.

Camat Batara, Riswandi menambahkan, karena didata yang menerima BST dari kemensos itu banyak yg tidak tepat sasaran, makanya di BLT DD standar miskinnya untuk yang mendapatkan dinaikan.

"Untuk warga Desa Labunganak ini ada sekitar 222 KK yang tidak mendapatkan BST. oleh sebab itu diusulkan sebanyak 104 KK untuk mendapatkan BLT DD sesuai kemampuan anggaran dana desa," katanya.

Yakni, Dana Desa yang pagunya di bawah Rp800 juta maka sesuai ketentuan hanya boleh menganggarkan 25 persen untuk BLT. jadi Desa Labunganak hanya mampu memasukkan sebanyak 104 orang.

Sisanya sekitar 118 KK, hanya bisa dimasukkan untuk diajukan mendapatkan BLT yang bersumber dari APBD sebanyak 33 KK. Karena dari 118 itu ada yang tidak memenuhi syarat mendapatkan bantuan.

Anggota DPRD HST dari Fraksi Gerindra, Tajudin berbicara tegas agar melaporkan secara kelembagaan jika ada ditemukan penerima bantuan yang double.

Karena, secara aturan penerima bantuan dampak COVID-19 ini baik itu dari pemerintah pusat, provinsi hingga daerah tidak boleh tumpang tindih.

Ia juga mengusulkan agar tidak terjadi kericuhan di Desa Labunganak, maka sebaiknya sisa warga sebanyak 118 KK itu diusulkan untuk mendapatkan BLT yang bersumber dari APBD.

Sedangkan, Anggota DPRD HST lainnya yakni, Yajid Fahmi mengusulkan agar pemerintah daerah membentuk tim khusus dalam pengawasan dan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan.

Karena pihaknya juga banyak mendengarkan keluhan di berbagai desa, tidak hanya di Desa Labunganak saja.

Ia berharap, BLT yang bersumber dari APBD ini benar-benar tepat sasaran. "Pemda jangan hanya menganggarkan saja, namun harus turut mengawasi," tuntasnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020