Pasar S Lewan yang berada di Paringin, ibukota Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, akan menjadi percontohan pemasangan palang pintu parkir pertama di kabupaten setempat.

Disampaikan Bupati Balangan, H Ansharuddin, nantinya akan di pasang palang parkir otomatis oleh Pemerintah Kabupaten Balangan agar lebih mudah dalam pengelolaan parkir.

Fungsi dari palang pintu parkir atau palang parkir ini untuk mengetahui secara presisi jumlah kendaraan yang parkir serta meminimalisir pungutan liar yang ujungnya tidak masuk ke Kas Daerah.

"Ini akan menjadi yang pertama di Kabupaten Balangan, tentunya di lokasi lainnya yang akan ditentukan juga akan dilaksanakan hal tersebut, agar retribusi parkir menjadi jelas hingga masuk ke Kas Daerah," tuturnya.

Didampingi Kepala Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, dan Kasatpol PP setempat, Bupati H Ansharuddin mengecek kesiapan pasar S Lewan yang baru selesai dibangun tersebut.

"Alhamdulillah pembangunan terlihat sudah rampung, kami ingin pasar baru ini bisa sesegeranya dipergunakan, ya kalau bisa 1 Juni 2020 ini sudah ditempati keseluruhan para pedagang," ungkap Anshar.

Dalam waktu dekat, lanjut Anshar akan mengundang para pedagang yang akan ditempatkan pada bangunan baru Pasar S Lewan ini. Jadi lapak-lapak pedagang yang dulunya berdiri disembarang tempat bisa teratur.

Ia menambahkan, lahan parkir yang disiapkan di areal tengah Pasar S Lewan, bisa diisi oleh parkiran mobil dan motor. Dan direncanakan akan memasang beberapa portal parkir otomatis atau elektrik dibeberapa titik untuk akses keluar dan masuk pasar.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020