Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat menjelang diberlakukannya tatanan normal baru pada Juni 2020.

Sosialisasi dipimpin Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kotabaru H Sayed Jafar di kawasan pusat perbelanjaan Limbur Raya dan Kompleks Pasar Kemakmuran yang didampingi anggota tim, yakni Kapolres, Dandim 1004, Danlanal, Kajari dan sejumlah pejabat lainnya, Jumat.

"Seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di pasar ini, baik pedagang maupun pembeli agar mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona," kata Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Bupati Kotabaru H Sayed Jafar.
Baca juga: HST lombakan inovasi penyiapan kehidupan tatanan normal baru
Baca juga: Ragunan batasi pengunjung 5.000 orang per hari saat normal baru
Baca juga: Dewan Pers: Awali normal baru dengan bangun paradigma
Semua pedagang agar menaati anjuran dan imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menyediakan hand sanitizer dan selalu jaga jarak serta menghindari kerumunan.

Sayed Jafar menjelaskan sosialisasi terkait protokol kesehatan penting dilakukan menyusul akan diterapkannya kebijakan normal baru dalam waktu dekat sebagaimana anjuran dan kebijakan pemerintah pusat seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.

Untuk itu, ia berharap dukungan jajaran TNI-Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut yang memberikan keleluasaan, namun harus dibatasi sesuai protokol kesehatan.

"Memberikan edukasi dan panduan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan di beberapa tempat umum seperti pasar, sekolah, tempat wisata, rumah sakit dan lainnya," pungkasnya.

Pewarta: Imam Hanafi/shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020