Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengungkapkan, pihak legislatif berencana membentuk panitia khusus (pansus) terkait penanganan COVID-19 di kota ini.

Menurut dia, saat berada di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, ada kesepakatan dari unsur pimpinan dewan dan lintas pimpinan komisi, fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan adanya usulan pembentukan pansus terkait penanganan COVID-19 ini, hingga direncanakan akan dibawa ke rapat paripurna dewan.

"Prosesnya itu kan dari pimpinan membuatkan surat ke badan musyawarah bahwa rapat pagi tadi memutuskan sepakat untuk membentuk pansus penanganan COVID-19, nanti banmus akan menjadwalkan rapat paripurnanya," ujar politisi PAN ini pula.

Menurut dia, alasan pihaknya untuk membentuk pansus ini, di antaranya ingin mengetahui dengan jelas bagaimana mekanisme penanganan terhadap wabah COVID-19 ini yang cepat dan terarah. Selain, tentunya terkait penggunaan anggaran yang dialokasikan terhadap penanganan COVID-19 ini.

Kemudian, disinggung pula terkait keberlanjutan penanganan COVID-19 di kota ini, jika menerapkan penerapan normal baru (new normal) atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi COVID-19.

"Ya, kita lihatlah nanti bagaimana kelanjutannya," kata Harry Wijaya.

Apalagi, ujarnya lagi, unsur pimpinan DPRD saat ini masuk dalam anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.

"Kita lihat momen yang baiklah untuk kita keluar dari tim Gugus Tugas COVID-19 ini," katanya pula.

Dia membantah akan keluar dari tim Gugus Tugas COVID-19 ini karena ingin membentuk pansus tersebut, namun menyadari dalam aturan Permendagri, di struktur tim Gugus Tugas COVID-19 tidak ada pihak legislatif.

"Kita masuk dulunya itu kan ada semangat untuk mempercepat penanganan COVID-19, tapi dalam perjalanannya memang tidak berpengaruh maksimal," ujarnya lagi.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020