Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsul Irfan, menyampaikan terkait penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) serentak tahun 2020, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan penundaan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK).

Ia mengatakan, SK penundaan masa kerja PPK telah ditandatangani Ketua KPU HSS Nida Guslaili Rahmadina, dan penundaan juga dilakukan untuk pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), penundaaan ini memperhatikan Surat Edaran KPU RI dan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Baca juga: Corona dan penundaan Pilkada, Banwaslu HSS berhentikan sementara Panwascam dan PKD

"Untuk pembayaran honorarium anggota PKK Kecamatan tetap dibayarkan berdasarkan output yang dihasilkan dari kegiatan dari bulan Maret 2020, jadi istilahnya ditunda masa kerjanya, namun SK penetapan dan pengangkatan nama-nama mereka sebagai anggota PPK tetap berlaku," katanya.

Dijelaskan dia, telah pula dilakukan rapat di internal KPU HSS untuk membahas beberapa opsi yang dilakukan terkait penundaan tersebut, opsi tersebut apabila penundaan akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, enam bulan bahkan satu tahun.

Penundaan masa kerja ini berlaku pula untuk masa kerja kesekretariatan di masing-masing PPK, setelah SK penundaan ini diterbitkan maka kegiatan tentunya termasuk anggaran juga tertunda, sementara untuk PPS karena memang belum dilantik, baik untuk anggota maupun kesekretariatannya jadi belum ada masa kerjanya.

Baca juga: DPRD HSS setujui penyediaan dana cadangan Pilkada 2023

SK ini diterbitkan sesuai keputusan bersama yang telah diambil dari hasil antara pemerintah, DPR RI, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum tentang penundaan Pilkada serentak tahun 2020, maka anggaran pilkada akan dikembalikan ke pemerintah daerah.

"Pengembalian dana untuk Pilkada ini dengan tujuan untuk merelokasikan dana Pilkada 2020 yang belum terpakai untuk digunakan dalam penangan Pandemi virus Corona (Covid-19), termasuk di Kabupaten HSS," katanya, yang membidangi Divisi Sosialisasi, SDM, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020