Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengapresiasi RT di kelurahan yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam jumpa pers di Balaikota, Selasa, dia mengatakan penerapan PSBB tahap tiga untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang berakhirnya pada 31 Mei 2020 ini dimaksimalkan dengan diterapkannya pula PSBK di tingkat kelurahan hingga tingkat RT.

"Pelaksanaan PSBB tahap 3 sesuai kesepakatan bersama-sama di tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin, kita mengupayakan hal yang lebih spesifik yang lebih kecil, kita menyebutnya PSBK," tuturnya.

PSBK ini, diharapkan dilaksanakan atau diterapkan di tingkat kelurahan, tingkat RT atau RW hingga komplek perumahan dengan memberdayakan RT dan RW serta masyarakatnya.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin diminta beri dukungan dana pelaksana PSBK
"Hampir di setiap kecamatan ini sudah ada wilayah kelurahan yang melaksanakan PSBK, atau bisa diistilahkan lock down lokal, ini diberitahu ke grup WA Tim Gugus Tugas hingga kelurahan agar yang lain ikut terpancing melaksanakannya," ujar Ibnu Sina.

Dia memahami belum semuanya kelurahan dapat menggerakkan RT maupun RW untuk melaksanakan PSBK lantaran masih banyak urusan, khususnya terkait pendataan untuk masyarakat yang harus mendapat bantuan sosial.

"Kan ada pendataan ulang bagi masyarakat yang berhak atau sangat patut dibantu mendapat bantuan paket sembako dan uang Rp250 ribu dari pemerintah kota, ini memang sudah mulai diselesaikan, lurah dan RT tentunya sangat sibuk dengan ini," ujarnya.

Namun, dengan sudah selesainya masalah tersebut, maka segera kelurahan memberi semangat menggerakkan RT dan RW untuk melaksanakan PSBK, hingga penanganan COVID-19 makin gencar di kota ini.
Baca juga: Tiga Pilar Banjarmasin Utara kunjungi Posko Relawan PSBK
Ibnu Sina secara pribadi sudah mengontrol atau keliling kota untuk memantau daerah yang sudah melaksanakan PSBK ini, diantara yang ditemuinya di daerah Banua Anyar yang lebih awal melaksanakan dan Komplek Surya Gemilang yang pertama kali ditemukan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Banjarmasin.

"Jadi pelaksanaan PSBK di tingkat kelurahan atau RT bahkan komplek perumahan ini mengawasi pergerakan warga agar tidak bebas keluar masuk," katanya.

Dia berharap, baik kecamatan maupun kelurahan memberikan dukungan bagi komplek atau wilayah RT dan RW yang melaksanakan PSBK ini, sehingga berjalan lancar.

"Memang aspirasi masyarakat mengharapkan ada dukungan pemerintah kota untuk mereka menerapkan PSBK ini, misalnya diberi spanduk atau dibuatkan posko, saya harap pihak kecamatan atau kelurahan memberi perhatian ini," katanya.*

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020