Anggota DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menyatakan langkah pemerintah kota setempat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di tingkat kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT) mesti didukung dengan dana.

Di gedung dewan kota, Selasa, dia menyatakan penerapan PSBB tahap 3 dengan menerapkan PSBK di tingkat kelurahan hingga RT diharap bisa efektif menurunkan kasus COVID-19.

Dikatakan politisi PAN itu, pelaksanaan PSBK itu akan lebih efektif bila dukungan pemerintah kota secara penuh bagi para petugas di tingkat RT, tidak hanya bentuk imbauan.

"Jangan mereka dibebani tugas dan tanggungjawab, tapi dari segi insentif dan keamanan mereka tidak ditanggung," kata anggota Komisi III ini.

Tugas Ketua RT dan perangkatnya dalam  melaksanakan PSBK ini banyak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat hingga potensi konflik mudah terjadi.

"Seperti apa pendampingan hukum bagi mereka nantinya, itu harus diperhatikan juga," katanya.
Baca juga: Kapolda Kalsel imbau pelaksanaan Shalat Ied di zona hijau harus ikuti protokol kesehatan
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin bolehkan takbiran di masjid asal dengan batasan
Baca juga: PSBB tahap III di Banjarmasin tak buat Perwali baru
Dia pun menyayangkan tidak maksimalnya tugas Satpol PP dalam mengawal peraturan terkait penerapan PSBB ini di mana sudah diterapkan hingga tiga kali yang berakhir pada 31 Mei 2020.

Anggaran operasional untuk Satpol PP dalam mendukung terlaksananya penerapan PSBB ini cukup besar, namun efeknya belum begitu maksimal hingga kini.

Satpol PP juga dilibatkan berjaga di perbatasan pada malam hari, sebenarnya ini tidak begitu efektif, padahal baik dan efektif harapan pihaknya, Satpol PP menegakkan aturan PSBB itu di siang hari, menghalau kerumunan di pasar-pasar dan ke pelosok-pelosok memberikan teguran kepada masyarakat keluar tanpa masker dan lainnya.

"Karena kalau hanya duduk di pos perbatasan bersama pihak kepolisian dan TNI, jadi pemborosan anggaran, anggaran daerah kita untuk penanganan COVID-19 ini sudah minim," katanya.

Lebih baik kalau demikian, ujar Afrizaldi, anggaran tersebut dialihkan untuk penerapan PSBK, hingga betul-betul menjadi efektif.

"Atau ada penempatan petugas Satpol PP ikut mengawasi penerapan PSBK itu," katanya.*

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020