Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan Tornanda Syaifullah mengatakan,  tingkat kemandiran fiskal di pemerintah kabupaten di Provinsi Kalsel  masih mengandalkan penerimaan transfer dari pusat. 

"Kedepan pemerintah kabupaten kita minta  meningkatkan kemandirian fiskal melalui pengelolaan pendapatan asli daerah(PAD)  agar ketergantungan pada pemerintah pusat bisa semakin menurun,"ujar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalsel melalui video conference pada acara Exit Meeting, Rabu (20/5).

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK-RI juga  menyinggung tentang dana yang dikeluarkan untuk penanganan kasus COVID-19. 

Menurut Tornanda, kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana penanganan COVID-19.

“Jangan sampai apa yang sudah dilakukan pemda diciderai karena ada pembiayaan yang tidak sesuai penggunaannya,” harap Tornanda.

Sementara, Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan,  mau tidak  mau Pemkab Tanah Laut  harus kerja keras untuk meningkatkan PAD.

Sukamta juga mengungkapkan,  jika exit meeting kali ini BPK-RI Perwakilan Kalsel menyampaikan beberapa pokok-pokok temuan yang ada di seluruh kabupaten kota, hanya saja meski temuan yang disampaikan tidak terlalu berpengaruh besar terhadap opini dan  pihaknya akan tetap menindaklanjuti.

Seperti halnya, ungkap dia, temuan tentang belanja gaji untuk beberapa daerah yang masih terdapat kelebihan pembayaran. 

BPK-RI, terang dia, juga  mengungkap ada kelebihan pembayaran gaji yang diberikan untuk anak yang sudah tidak menjadi tanggungan karena sudah berumur lebih dari 21 tahun.

BPK-RI, papar dia,  meminta kepada seluruh kepala daerah untuk segera melakukan revisi  pegawai mana saja yang sudah tidak perlu menerima tunjangan anak, karena ini menyangkut kewajaran dalam laporan keuangan daerah.

Lebih lanjut Sukamta mengemukakan, untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut  begitu selesai pertanggungjawaban kegiatan langsung dilakukan audit.

“Begitu selesai pekerjaan itu langsung dilakukan audit, ini adalah upaya pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat penggunaan dana tidak terduga untuk penangananan COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut,”tuturnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalsel menggelar Exit Meeting melalui video conference dengan Bupati Tanah Laut H Dukamta, Rabu (20/5).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020