Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS) mengeluarkan himbauan di situasi pandemi COVID-19 masih berlangsung, agar pelaksanaan Shalat Idul Fitri di rumah saja, baik sendiri ataupun berjamaah, termasuk ditiadakannya takbiran kelliling.

Senada itu, Bupati HSS H.Achmad Fikry juga menghimbau warganya untuk melaksanakan takbiran di langgar atau masjid sekitar saja, dan tidak melakukan pawai takbiran keliling pada malam perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah nanti.

"Masyarakat yang ada di pelosok juga tidak perlu datang ke Kota Kandangan, karena tidak akan ada acara apapun pada malam hari raya nanti," katanya, dalam keterangan, bertempat di aula kantor Bupati HSS, Selasa (19/5) kemarin.

Dijelaskan dia, juga mengungkapkan kerinduan untuk berjumpa dengan masyarakat dengan mengadakan Open House sebagaimana tiap tahunnya, namun khusus tahun ini tidak akan ada acara Open House Bupati di Pendopo Bupati.

Baca juga: PDP HSS tiga orang, empat PDP lainnya dari luar daerah

Dan memang berat untuk melakukannya, namun ini semua demi kepentingan masyarakat dan warga HSS, untuk upaya pencegahan dalam memperkecil kesempatan tertularnya virus COVID-19.

Tak lupa, ia pun mengucapkan Selamat Idul Fitri kepada warga HSS seluruhnya, sekaligus permohonan maaf lahir dan bathin, kalau apa yang dilakukannya berserta jajaran Pemkab HSS selama ini ada terdapat kekurangan atau belum maksimal dalam mensejahterakan warga HSS.

Adapun MUI HSS dalam himbaun berupa pedoman pelaksanaan Idul Fitri yang ditandatangani Ketua Umum TGH Muhammad Ridwan Baseri dan HM Khairani, menjelaskan himbauan ini berdasarkan pertimbangan status tanggap darurat dan belum memungkinkan dilakukan relaksasi.

Hal ini dikarenakan belum adanya tes dalam skala besar, sehingga diyakini oleh para ahli yang amanah dan kredibel masih banyak pembawa virus yagn tidak terdata dan sebagiannya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).

Baca juga: Hasil rapid test massal Pasar Taniran Angkinang reaktif tiga orang

Disamping proses tracking atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan orang yang dinyatakan positif masih panjang, bahkan terkendala dengan alat tes terbatas dan banyaknya jumlah masyarakat yang tidak mau dites, serta kedatangan arus mudik dari luar daerah yang sulit dibendung.

Berhubung keadaan masih dinilai belum terkendali, maka MUI HSS menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan-kegiatan kecuali dengan jumlah terbatas dan harus tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Begitupun, agar shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di rumah, baik sendiri maupun berjamaah, dengan khutbah ataupun tanpa khutbah, dan takbiran bisa dilaksanakan di masjid atau langgar oleh pengurus takmir atau di rumah dan juga menggunakan media televisi, media sosial dan media digital lainnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020