Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar razia dan penertiban bagi warga yang tidak menggunakan masker, kegiatan itu dilaksanakan di beberapa titik di kota setempat.

Kepala Satpol PP HSS Iwan Friady di Kandangan, Selasa, mengatakan penertiban pemakaian masker dilakukan di Pasar Kandangan, titik jaga di Simpang 3 mesjid Taqwa, Simpang 4 Lok Loa, dan di depan ATM Bank Kalsel pintu keluar Kantor Bupati HSS.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk pencegahan penularan Virus COVID-19, dan penertiban ini akan dilaksanakan secara berkala.

Terus dikatakannya, petugas juga membagikan masker kepada warga yang membutuhkan sesuai sasaran dan didapati tidak menggunakan masker.
Baca juga: Satpol PP HSS razia warga tak pakai masker
Baca juga: Wabup HSS terima donasi 1.500 masker dari SMKN 2 Kandangan
Baca juga: HMI Kandangan peduli, bagikan sembako dan masker
Penertiban ini juga untuk mengingatkan kembali masyarakat jika bepergian keluar rumah wajib menggunakan masker.

Sekretaris Satpol PP HSS Hamrani dalam razia itu menegaskan setiap warga yang mau masuk pasar, bila tidak pakai masker maka dipersilakan untuk balik arah, pihaknya punya masker namun dibagikan kepada orang tertentu seperti orang tua atau anak-anak.

Serta masker dibagikan untuk orang yang mungkin orang jauh dari rumahnya sehingga tidak bisa kembali untuk mengambil maskernya, maka akan dikasih masker yang tersedia dan selama persediaan masih ada, razia ini dilaksanakan tidak setiap hari namun berkala.

Diharapkannya, masyarakat HSS agar terbiasa untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah apalagi di pasar, dan sadar betapa pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu pencegahan penularan virus COVID-19.

Adapun untuk wilayah Negara, razia akan dilaksanakan pada Rabu (19/5) dimulai pukul 09.30 WITA dan bertempat di Pasar Negara, razia penertiban seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sampai H-1 sebelum lebaran.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020