Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK menyarankan tiga kabupaten dan kota di provinsi itu yang  akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
(PSBB) terkait virus corona atau COVID-19 agar dapat belajar dari Banjarmasin yang telah menerapkan PSBB sejak 24 April 2020.

"Tiga kabupaten/kota di Kalsel yang akan memberlakukan PSBB bisa lebih baik lagi, tidak mengundang banyak permasalahan," ucapnya di Banjarmasin, Rabu.

Selain Kota Banjarmasin yang sudah memberlakukan PSBB sejak 24 April, di Kalsel ada tiga kabupaten/kota yang dalam waktu segera juga mau memberlakukan PSBB yaitu Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola), serta Kota Banjarbaru.

Oleh sebab itu, Supian HK yang juga Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel menyarankan, sebelum memberlakukan PSBB mungkin sebaiknya terlebih dahulu melakukan kajian serta perencanaan yang betul-betul matang.

"Pemberlakuan PSBB jangan terkesan terburu-buru atau dipaksakan, tanpa kajian. serta perencanaan yang betul-betul matang sehingga menimbulkan permasalahan baru," tutur wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Baca juga: Forum pekerja nonformal menemui DPRD Kalsel terkait PSBB

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu mencontohkan "kota seribu sungai" Banjarmasin ketika awal pemberlakuan PSBB, bukan saja mengundang pendapat pro - kontra, tetapi menimbulkan permasalahan yang semestinya tidak perlu terjadi.

"Saya menyaksikan sendiri pada masa-masa awal pemberlakuan PSBB di Banjarmasin, aparat setempat seperti anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkesan terlalu berlebih-lebihan," demikian Supian HK.

Kesempatan terpisah, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS SH menyatakan, walau sudah menerima Surat Keputusan (SK) tentang PSBB dari Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia tidak akan serta merta memberlakukan.

"Selain melakukan sosialisasi terlebih dahulu, saya menyiapkan konsep petunjuk teknis (Juknis) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) nanti sehingga ada sinkronisasi dalam pemberlakuan PSBB di lapangan," tegas mantan Ketua DPRD Kalsel itu.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel membantu APD kepada Polres Tanah Bumbu
Baca juga: Taspen bayar THR pensiunan PNS mulai 15 Mei 2020
"Kita ingin bagaimana cara ekonomi kerakyatan tidak sampai mati dan penanganan COVID-19 terlaksana dengan aman dan lancar," lanjut istri H Hasanuddin Murad (mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar asal Kalsel dan juga mantan Bupati Batola dua periode itu.

Normiliyani yang juga putri  H Aberani Sulaiman (mantan Gubernur Kalsel) itu mengaku dapat memahami permasalahan Kota Banjarmasin dalam memberlakukan PSBB yang jauh lebih kompleks daripada sebuah kabupaten di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini.

"Srikandi" Partai Golkar atau perempuan pertama di Kalsel yang menjadi bupati/kepala daerah di provinsi tersebut berkeyakinan pemberlakuan PSBB di daerah pertanian pasang surut Batola relatif tidak akan menimbulkan banyak masalah.

"Karena selain kami persiapkan sematang atau semaksimal mungkin, juga penduduk Batola yang mayoritas petani itu pada umumnya mereka cukup patuh terhadap anjuran kebaikan/disiplin terhadap aturan," demikian Normiliyani.

Pewarta: Imam Hanafi/syamsuddin hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020