Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memberi perhatian terhadap aspirasi para pedagang Pasar Ujung Murung dan pasar non pangan yang menyampaikan keberatan pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-2 yang mengharuskan pasar ditutup total.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina pada pertemuan dengan para pedagang Pasar Ujung Murung di Balaikota, Selasa menyatakan bahwa setiap tiga hari dilaksanakan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 ini akan dilakukan evaluasi terhadap kebijakan penutupan pasar non pangan tersebut.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menjelaskan, Perwali Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin, dan Surat Edaran Walikota Banjarmasin, Nomor 360/248-Sekr/BPBD/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Maka, lanjut dia, dari tanggal 8 sampai 21 Mei, PSBB tahap kedua dilaksanakan, di mana salah satu ketentuannya dalam surat edaran itu berbunyi, selain toko-toko yang berhubungan dengan bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok, serta barang penting ( seperti : bahan bangunan, pompa bensin dan gas LPG) dilarang buka.

Memang, kata dia, penutupan kawasan pertokoan di pasar tersebut tidak sepanjang masa pemberlakuan PSBB tahap kedua.
Dari hasil pertemuan dengan para pedagang disepakati, penutupan dilakukan dengan sistem evaluasi, yakni, per tiga hari dengan melihat perkembangan penyebaran virus COVID-19.

"Jadi satu kata kita di sini. Tolong sampaikan dengan pedagang lain, dalam waktu tiga hari kita akan evaluasi," tuturnya.

Memndemgar pernyataan Wali Kota tersebut, Ketua Pasar Ujung Murung, H Bachrin Noor menyatakan siap mematuhi peraturan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat, maka dia berharap setelah tiga hari nanti ada kebijakan dari Walikota Banjarmasin untuk para pedagang di Pasar Ujung Murung.

"Walau bagaimana pun berat bagi kami, tapi bagaimana pun juga kita harus mentaati peraturan pemerintah ini, moga setelah tiga hari ini kebijakan bisa berubah lagi, itu harapan kami," tuturnya.

Menurut Plt Kepala Satpol PP, Ichwan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, aktifitas masyarakat di kota ini diharapkan dapat berkurang.

"Pemerintah kota berharap dengan di awali sosialisasi ini aktifitas masyarakat di Banjarmasin berkurang sekitar 40 persen, ini yang kami harapkan," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020