Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya berstatus zona merah menyusul kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Selatan setelah pada Kamis (7/5) kemaren Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Kalsel melaporkan data terbaru dua warga HSU positif COVID 19.
Bupati HSU H Abdul Wahid di Amuntai, Jum'at mengatakan, dua warganya yang postif COVID 19 berasal dari Kecamatan Amuntai Tengah dan Amuntai Selatan.
"Keduanya merupakan Cluster Gowa yang menghadiri kegiatan Itjima Ulama dunia di Sulawesi Selatan satu bulan lalu," ujar Wahid.
Wahid mengatakan warga yang positif tersebut diketahui setelah pada 07 Mei lalu petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan swab kepada warga yang telah menjalani isolasi.
Disampaikan, pasien yang positif COVID 19 berusia 48 tahun dari Kecamatan Amuntai Tengah sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ambulung Banjarbaru.
Sedangkan, satu pasien lagi yang berusia 67 tahun berasal dari Kecamatan Amuntai Selatan, harus menjalani pengobatan di ruang isolasi Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai setelah berkoordinasi dengan Dinkes Kalsel.
Ia menjelaskan, pasien positif yang berusia 67 tahun tersebut dianggap berisiko tinggi diusianya yang sudah tua, sehingga dilakukan perawatan dan isolasi di rumah sakit setempat.
Wahid mengatakan, selama di ruang isolasi di RS Pambalah Batung pasien positif COVID 19 tidak akan bersentuhan dengan pasien lainnya.
Wahid menambahkan, Keluarga pasien juga menjalani isolasi mandiri dan Pemda memberikan bantuan sembako bagi mereka selama menjalani isolasi dirumah masing-masing, mengingat pasien yang positif COVID 19 merupakan 'tulang punggung' keluarga.
Wahid meminta masyarakat untuk lebih disiplin mengenakan masker saat bepergian, menjaga jarak saat bertemu orang lain, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
"Kalau dulu mungkin masyarakat kita masih kurang disiplin mengingat HSU masih zona hijau, tapi kalau sekarang harus lebih disipilin dalam mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID 19," katanya.
Wahid juga meminta masyarakat untuk tidak panik, tidak berprasangka negatif terhadap pasien dan keluarganya serta tetap menjaga suasana yang harmonis ditengah masyarakat.
Status COVID 19 di HSU saat ini ODP sebanyak 8 orang, PDP 1 orang, positf 2 orang dan dalam perawatan 2 orang. Beberapa hari sebelumnya satu warga Kecamatan Babirik ditetapkan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) setelah datang dari melakukan perjalanan dari Marabahan Kabupaten Batola.
Sebenarnya Pemda HSU sempat optimis bisa mempertahankan zona hijau mengingat jumlah warga yang ODP dan ODR terus berkurang setelah menjalani masa isolasi mandiri, sebelumnya akhirnya muncul lagi satu kasus PDP kemudian menyusul dua warganya positif COVID 19.
Wahid mengatakan, beberapa warga yang berstatus ODP tidak disiplin dalam menjalani masa isolasi mandiri sehingga melakukan interaksi dengan warga lainnya.
Beberapa warga Kota Amuntai juga mempertanyakan pengawasan terhadap ODP karena sebagian mereka dilaporkan kurang ketat melakukan isolasi mandiri.dirumah.
"Orang yang ditetapkan positif tersebut diketahui rutin melaksanakan sholat berjama'ah ," komentar warga di media sosial.
Warga juga menyayangkan, status positif COVID 19 baru diketahui setelah hampir satu bulan sejak dinyatakan ODP.
Meski disetiap kecamatan sudah disediakan tempat isolasi yang nantinya diawasi petugas dari kepolisian atau linmas, namun untuk ODP sebelumnya masih dilakukan isolasi mandiri dirumah berada dalam pengawasan petugas puskesmas dan warga sekitar.
Masyarakat diharapkan bisa melaporkan ke call center Covid-19 Kabupaten HSU : 08125002649 atau call center masing- masing Poskesmas di Kabupaten HSU.
VIDEO terkait :
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Bupati HSU H Abdul Wahid di Amuntai, Jum'at mengatakan, dua warganya yang postif COVID 19 berasal dari Kecamatan Amuntai Tengah dan Amuntai Selatan.
"Keduanya merupakan Cluster Gowa yang menghadiri kegiatan Itjima Ulama dunia di Sulawesi Selatan satu bulan lalu," ujar Wahid.
Wahid mengatakan warga yang positif tersebut diketahui setelah pada 07 Mei lalu petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan swab kepada warga yang telah menjalani isolasi.
Disampaikan, pasien yang positif COVID 19 berusia 48 tahun dari Kecamatan Amuntai Tengah sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ambulung Banjarbaru.
Sedangkan, satu pasien lagi yang berusia 67 tahun berasal dari Kecamatan Amuntai Selatan, harus menjalani pengobatan di ruang isolasi Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai setelah berkoordinasi dengan Dinkes Kalsel.
Ia menjelaskan, pasien positif yang berusia 67 tahun tersebut dianggap berisiko tinggi diusianya yang sudah tua, sehingga dilakukan perawatan dan isolasi di rumah sakit setempat.
Wahid mengatakan, selama di ruang isolasi di RS Pambalah Batung pasien positif COVID 19 tidak akan bersentuhan dengan pasien lainnya.
Wahid menambahkan, Keluarga pasien juga menjalani isolasi mandiri dan Pemda memberikan bantuan sembako bagi mereka selama menjalani isolasi dirumah masing-masing, mengingat pasien yang positif COVID 19 merupakan 'tulang punggung' keluarga.
Wahid meminta masyarakat untuk lebih disiplin mengenakan masker saat bepergian, menjaga jarak saat bertemu orang lain, menghindari kerumunan dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
"Kalau dulu mungkin masyarakat kita masih kurang disiplin mengingat HSU masih zona hijau, tapi kalau sekarang harus lebih disipilin dalam mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID 19," katanya.
Wahid juga meminta masyarakat untuk tidak panik, tidak berprasangka negatif terhadap pasien dan keluarganya serta tetap menjaga suasana yang harmonis ditengah masyarakat.
Status COVID 19 di HSU saat ini ODP sebanyak 8 orang, PDP 1 orang, positf 2 orang dan dalam perawatan 2 orang. Beberapa hari sebelumnya satu warga Kecamatan Babirik ditetapkan sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) setelah datang dari melakukan perjalanan dari Marabahan Kabupaten Batola.
Sebenarnya Pemda HSU sempat optimis bisa mempertahankan zona hijau mengingat jumlah warga yang ODP dan ODR terus berkurang setelah menjalani masa isolasi mandiri, sebelumnya akhirnya muncul lagi satu kasus PDP kemudian menyusul dua warganya positif COVID 19.
Wahid mengatakan, beberapa warga yang berstatus ODP tidak disiplin dalam menjalani masa isolasi mandiri sehingga melakukan interaksi dengan warga lainnya.
Beberapa warga Kota Amuntai juga mempertanyakan pengawasan terhadap ODP karena sebagian mereka dilaporkan kurang ketat melakukan isolasi mandiri.dirumah.
"Orang yang ditetapkan positif tersebut diketahui rutin melaksanakan sholat berjama'ah ," komentar warga di media sosial.
Warga juga menyayangkan, status positif COVID 19 baru diketahui setelah hampir satu bulan sejak dinyatakan ODP.
Meski disetiap kecamatan sudah disediakan tempat isolasi yang nantinya diawasi petugas dari kepolisian atau linmas, namun untuk ODP sebelumnya masih dilakukan isolasi mandiri dirumah berada dalam pengawasan petugas puskesmas dan warga sekitar.
Masyarakat diharapkan bisa melaporkan ke call center Covid-19 Kabupaten HSU : 08125002649 atau call center masing- masing Poskesmas di Kabupaten HSU.
VIDEO terkait :
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020