Hari kelima penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan masih terjadi sejumlah pelanggaran seperti ada warga yang tak menggunakan masker ketika di jalan.

"Bagi pengendara yang kedapatan tak menggunakan masker kami minta putar balik dan tak boleh masuk kota," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Selasa.

Selain soal penggunaan masker, penumpang roda empat yang hanya boleh diisi 50 persen dari total kapasitas kendaraan juga masih ada yang melanggarnya.

"Contohnya kendaraan angkutan logistik bak terbuka, masih ditemukan ada kernetnya di samping sopir. Padahal dalam PSBB tidak dibolehkan untuk menjaga jarak antar orang agar tak saling berdekatan," jelas Rachmat.

Untuk itulah, kata dia, sosialisasi dan edukasi terus disampaikan kepada masyarakat agar sebisanya mematuhi segala aturan dalam pemberlakuan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
 
Seorang pengendara roda dua diminta putar balik oleh polisi karena tak menggunakan masker ketika masuk Kota Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 6. (ANTARA/Firman)


Terkait jam malam yang juga diberlakukan selama PSBB, Rachmat mengakui secara garis besar sudah dipatuhi warga. Terlihat dari sepinya jalan-jalan protokol hingga pertokoan yang tutup.

Karena berbeda dengan siang hari, ketika jam malam diberlakukan sejak pukul 21.00 hingga 06.00 WITA, maka seluruh pintu masuk kota ditutup total. Hanya warga yang mengantongi KTP Banjarmasin yang diperbolehkan masuk dengan alasan yang bisa diterima.

"Diharapkan seiring berjalannya waktu, masyarakat semakin mengerti dan tidak ada lagi pelanggaran. Kami selaku petugas tentunya konsisten dalam menerapkan aturan, sehingga tujuan mulia PSBB untuk menekan penyebaran virus corona dapat tercapai," pungkas
Rachmat.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Selatan pertanggal 28 April 2020, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 150 orang, dalam perawatan 126 orang, sembuh 16 orang dan meninggal 8 orang.

Khusus untuk Kota Banjarmasin, ada 45 kasus positif, 32 pasien dalam perawatan, tujuh pasien sembuh dan enam meninggal dunia.  

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020