Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur dan Wilayah (BPIW) terus mematangkan penyusunan Draf Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 yang salah satunya memetakan proyeksi target empat sektor infrastruktur.

"Substansi Renstra yang tengah dimatangkan ini, salah satunya memetakan proyeksi target pembangunan empat sektor infrastruktur PUPR, yakni Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Penyediaan Perumahan," sebut BPIW dalam akun resmi Instagram-nya.

Selain itu Renstra ini juga mencantumkan 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) dengan revisi penajaman 15 indikator. Ke-15 indikator itu adalah Major Project RPJMN 2020-2024, Renstra Kementerian PUPR 2020-2024, Kawasan Strategis Tematik (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Industri (KI), usulan Ibu Kota Negara, Kawasan Metropolitan, dan Koridor Pengembangan Jalan Tol dan Jalan Utama Nasional (Trans/Lintas Pulau) (Terbangun/Belum).

Baca juga: BKF menyebut Kementerian PUPR terkena pemotongan anggaran terbesar

Indikator lainnya adalah Bendungan Terbangun dan Rencana, Konektivitas Multimoda, Ibu Kota Provinsi, Perbatasan/ Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Perbatasan, Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), Daerah Tertinggal, Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional, Lokasi Prioritas Perbatasan, dan Terluar (PPKT), dan Kota Baru - Kota Kecil

Pada penyusunan substansi Renstra ini, BPIW mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Pada Peraturan Presiden tersebut sudah ada target yang akan dicapai misalnya dari Daftar Proyek Prioritas Strategis (Major Project) terdapat proyek yang terkait juga dengan Kementerian PUPR yakni 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (Danau Toba, Borobudur Dskt, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Wakatobi, Raja Ampat, Bromo-Tengger-Semeru, Bangka Belitung, dan Morotai).

Kemudian juga ada Proyek Pengembangan Wilayah Metropolitan (Palembang, Banjarmasin, Makassar, dan Denpasar). Indikasi pendanaan masing-masing proyek itu sudah ada dalam Peraturan Presiden  dan Renstra Kementerian PUPR mendetailkan pendanaannya, khususnya untuk sektor PUPR.

BPIW Kementerian PUPR saat ini terus mematangkan penyusunan Draf Renstra 2020-2024, di mana draf tersebut setelah final akan ditetapkan sebagai Peraturan Menteri (Permen) PUPR.

Baca juga: Kementerian PUPR menggandeng Bank Papua salurkan program BSPS
 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020