Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua guna menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk masyarakat.

"Penandatangan kerjasama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua dengan BPD Papua ini merupakan upaya dalam mewujudkan pelaksanaan BSPS tahun 2020 yang berkualitas dan lebih maju," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui, jumlah dana yang akan disalurkan untuk program BSPS di Papua tahun 2020 sebesar Rp68,775 miliar untuk 2.560 unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Provinsi Papua Philemon A. Flassy, mengatakan dalam mekanisme pelaksanaan program BSPS ini, Kementerian PUPR menyalurkan dana untuk peningkatan kualitas rumah sebesar Rp21 juta. Rinciannya Rp16 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja, jumlah ini untuk daerah pesisir. Sedangkan daerah pegunungan sebesar Rp37,5 juta dengan rincian Rp32,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah kerja.

Baca juga: PUPR sebutkan Jembatan Tumbang Samba tingkatkan ekonomi masyarakat

Dalam proses penyaluran ke masyarakat, dana Program BSPS tersebut akan disalurkan melalui Bank BPD Papua dan kemudian ditransfer secara langsung ke rekening penerima bantuan serta akan dipindahkan ke rekening toko bangunan setelah penerima bantuan menerima bahan material bangunan yang telah ditentukan sesuai data spesifikasi teknis.

"Dengan mekanisme tersebut penerima bantuan dari Kementerian PUPR tidak memegang langsung dana uang tunai tapi hanya bahan bangunan dan upah tukang. Jika masyarakat penerima bantuan itu sendiri yang mengerjakan rumah mereka namun tetap akan dipantau oleh kepala tukang yang telah dipilih, dengan begitu bantuan yang diberikan dapat langsung dikerjakan," jelasnya.

Malikidin berharap dengan kerjasama ini harapannya PT BPD Papua dapat menyalurkan bantuan ini ke masing-masing penerima BSPS di 12 daerah sesuai aturan, sehingga kegiatan dapat selesai sebelum akhir tahun 2020.

Sebagaimana diwartakan, program Padat Karya Tunai dari Kementerian PUPR yang berupa BSPS, telah menjangkau hingga 4.745 desa di Tanah Air.

"Dalam suasana wabah corona ini kegiatan BSPS cukup signifikan mendorong perputaran uang di daerah melalui pengadaan bahan bangunan dari toko-toko material setempat, penyaluran upah tenaga kerja dengan padat karya baik untuk tukang maupun penerima bantuan sendiri," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi.

Baca juga: PUPR kembangkan teknologi tungku Sanira

Menurut Khalawi, dengan adanya program tersebut maka berbagai toko bahan bangunan, tukang dan penerima bantuan mendapatkan penghasilan tambahan yang cukup berarti dari pelaksanaan BSPS.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, program BSPS dengan anggaran untuk bantuan bahan bangunan dan upah tukang sebesar Rp. 2,49 triliun, meliputi 317 Kabupaten, 1.681 Kecamatan, 4.745 Desa di 33 Provinsi yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perumahan, Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) dan Satker Penyediaan Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan.

Kegiatan BSPS tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur dengan memperhatikan Instruksi Menteri PUPR sesuai edaran tentang penanganan pencegahan COVID-19.

"Memperhatikan situasi di berbagai wilayah yang cukup bervariasi terkait penanggulangan penyebaran COVID-19, maka koordinasi dengan pihak-pihak otorisasi wilayah untuk memastikan persyaratan, kesiapan dan kesediaan terlebih dahulu dari pihak pemerintah daerah," ucapnya.

BSPS merupakan bantuan pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah.

BSPS termasuk program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, antara lain Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Fasilitator (Korfas), dan tenaga tukang yang diambil dari penduduk setempat.



 

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020