Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyiapkan skenario dengan melakukan penyisiran anggaran APBD untuk dialihkan dalam rangka penanganan COVID-19.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris di Mamuju Senin (20/4) menegaskan skenario penanganan COVID-19 harus segera dilakukan walaupun melalui video conference serta diperlukan frame untuk menyisir anggaran yang perlu dialihkan.
"Pemerintah Sulbar membagi tiga kelompok penanganan dan pencegahan dampak COVID-19 di Sulbar yaitu penanganan kesehatan, sosial setting dan jaring pengamanan dampak ekonomi.
Ia mengatakan penanganan di bidang kesehatan COVID-19 menjadi perhatian sebagai prioritas utama dengan melakukan penyisiran anggaran APBD untuk dialihkan dalam rangka penanganan COVID-19.
Baca juga: Kejati Sulbar mengawasi "refocusing" anggaran tangani COVID-19
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan mengenai sasaran kegiatan pada bidang kesehatan dilaksanakan dengan penyediaan fasilitas dan sarana serta prasarana kesehatan, merekrut atau melatih tenaga kesehatan yang potensial, pemberian insentif, pemberian disinfektan, penyewaan rumah singgah, pemeriksaan laboratorium.
Kemudian pengadaan alat dan evakuasi korban, penanganan korban positif, penanganan jenazah korban positif dan penanganan kesehatan lainnya.
"Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan kebijakan upaya mengatasi dampak yang ditimbulkan dari penyebaran COVID-19, yaitu program di bidang kesehatan dan juga melakukan penguatan jaring pengaman sosial," katanya.
Sehingga menurutnya, pemerintah daerah harus serius dalam melakukan jaring pengaman sosial agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kalangan masyarakat.
Pemerintah menyediakan berbagai kebijakan dengan pemberian bantuan sosial bagi warga Indonesia di tengah pandemi virus corona ini.
Program bantuan dari pemerintah daerah seperti program keluarga harapan (PKH) dan padat karya tunai untuk warga masyarakat kategori miskin dan hampir miskin.
Baca juga: Kotabaru siapkan anggaran Rp35 miliar tangani Virus Corona
"Selaku pemerintah daerah, harus bergerak sesuai data yang ada dari Dinas Sosial dan BPS, memastikan kategori miskin dan hampir miskin di setiap desa, dan mempersiapkan kebutuhan di Badan Urusan Logistik (Bulog)," ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya terdapat program seperti, kartu sembako, bantuan langsung tunai (BLT), hingga kartu prakerja atau bantuan hibah instansi vertikal, intensif potensi dan sumber kesejahtaraan sosial (PSKS) dan shelter.
"Program padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli dan mengurangi kemiskinan," katanya.
Sementara program pembagian sembako dan padat karya akan direncanakan, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait, yang tentunya berdasarkan dengan jumlah data yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Sekprov Sulbar Muhammad Idris di Mamuju Senin (20/4) menegaskan skenario penanganan COVID-19 harus segera dilakukan walaupun melalui video conference serta diperlukan frame untuk menyisir anggaran yang perlu dialihkan.
"Pemerintah Sulbar membagi tiga kelompok penanganan dan pencegahan dampak COVID-19 di Sulbar yaitu penanganan kesehatan, sosial setting dan jaring pengamanan dampak ekonomi.
Ia mengatakan penanganan di bidang kesehatan COVID-19 menjadi perhatian sebagai prioritas utama dengan melakukan penyisiran anggaran APBD untuk dialihkan dalam rangka penanganan COVID-19.
Baca juga: Kejati Sulbar mengawasi "refocusing" anggaran tangani COVID-19
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan mengenai sasaran kegiatan pada bidang kesehatan dilaksanakan dengan penyediaan fasilitas dan sarana serta prasarana kesehatan, merekrut atau melatih tenaga kesehatan yang potensial, pemberian insentif, pemberian disinfektan, penyewaan rumah singgah, pemeriksaan laboratorium.
Kemudian pengadaan alat dan evakuasi korban, penanganan korban positif, penanganan jenazah korban positif dan penanganan kesehatan lainnya.
"Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan kebijakan upaya mengatasi dampak yang ditimbulkan dari penyebaran COVID-19, yaitu program di bidang kesehatan dan juga melakukan penguatan jaring pengaman sosial," katanya.
Sehingga menurutnya, pemerintah daerah harus serius dalam melakukan jaring pengaman sosial agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kalangan masyarakat.
Pemerintah menyediakan berbagai kebijakan dengan pemberian bantuan sosial bagi warga Indonesia di tengah pandemi virus corona ini.
Program bantuan dari pemerintah daerah seperti program keluarga harapan (PKH) dan padat karya tunai untuk warga masyarakat kategori miskin dan hampir miskin.
Baca juga: Kotabaru siapkan anggaran Rp35 miliar tangani Virus Corona
"Selaku pemerintah daerah, harus bergerak sesuai data yang ada dari Dinas Sosial dan BPS, memastikan kategori miskin dan hampir miskin di setiap desa, dan mempersiapkan kebutuhan di Badan Urusan Logistik (Bulog)," ujarnya.
Ia mengatakan, nantinya terdapat program seperti, kartu sembako, bantuan langsung tunai (BLT), hingga kartu prakerja atau bantuan hibah instansi vertikal, intensif potensi dan sumber kesejahtaraan sosial (PSKS) dan shelter.
"Program padat karya tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli dan mengurangi kemiskinan," katanya.
Sementara program pembagian sembako dan padat karya akan direncanakan, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait, yang tentunya berdasarkan dengan jumlah data yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020