Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengalokasikan anggaran untuk menangani kasus penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di "Bumi Saijaan" sebesar Rp35 miliar.

Sekretaris Team Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad di Kotabaru, Sabtu mengatakan, kalau dulu kita realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sekitar Rp10,2 miliar, maka hari ini kita tambah jadi Rp35 miliar.

"Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan semua yang berkaitan dengan COVID-19," katanya.

Termasuk untuk penyediaan obat-obatan dan vitamin, suplemen orang yang terpapar, pengobatan atau penyembuhan terhadap penyakit penyerta pasien, dan operasional posko, serta yang lainnya.

"Khusus untuk keperluan tenaga medis dan para medis, silahkan bekerja dan mengajukan semua kebutuhan yang diperlukan akan kita penuhi semua," pinta Said Akhmad yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru.

Ia bersyukur dan berterima kasih kepada petugas medis dan para medis, TNI dan Polri serta semua pihak yang terlibat dalam menangani masalah COVID-19.

Terkait dengan RM 014 yang terkonfirmasi positif terkjangkit Virus Corona atau COVID-19 berdasarkan tes swab, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi Plt Kepala Dinas Kesehatan Hj Ernawati dengan tim gugus tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, berdasarkan data Tim Gugus Tugas COVID-19 Dinkes yang disampaikan juru bicaranya yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Hj Ernawati, hingga 18 April pukul 15.00 WITA, hasil pemeriksaan Rapid Test COVID-19 klaster Gowa sebanyak 118 orang dari 141 orang.

Dari Jumlah tersebut sebanyak 111 orang non reaktif, 7 reaktif. Orang kontak erat Gowa sebanyak 27, terdiri dari 24 non reaktif, dan 3 reaktif.

Klaster Gowa sebanyak 141 tersebut, meliputi PKM Kotabaru sebanyak 27 orang, PKM Tanjung Lalak 25 orang, PKM Dirgahayu 25 orang, dan PKM Tanjung Selayar 20 orang.

PKM Serongga sebanyak 17 orang, PKM Hampang 6 orang, PKM Pantai 5 orang, PKM Lontar 5 orang, PKM Berangas 4 orang, PKM Sebatung 3 orang, PKM Mekar Pura 2 orang, PKM Sei Kupang dan PKM Bakau masing-masing 1 orang.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020