Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan mengawasi pelaksanaan "refocusing" anggaran untuk penanganan COVID-19 di daerah ini.

"Jangan sampai ada orang yang mencari keuntungan dalam situasi tersebut. Kami sudah diinstruksikan Kejagung untuk mengawasi sesuai tupoksi kami," kata Kepala Kejati Sulbar Darmawel pada video conference bersama Gubernur Sulbar, Senin.

Rapat secara daring itu turut diikuti Sekretaris Provinsi Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Kajati, Kapolda, Bupati Mamasa, Bupati Pasangkayu, perwakilan Bupati Mamuju, Wakil Bupati Majene, perwakilan Bupati Mamuju Tengah, dan Kadis Kesehatan Polewali Mandar.

Baca juga: DPRD Kaltim meminta tiga lembaga awasi penggunaan dana COVID-19

Kajati mengatakan, telah berkoordinasi dengan BPKP Sulbar dan Inspektorat terkait pengawasan refocusing anggaran penanganan COVID-19 tersebut.

Ia juga mengharapkan ada antisipasi yang dilakukan pada penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19, apalagi ke depan akan banyak sumbangan, baik itu kebutuhan pokok maupun dalam bentuk BLT (bantuan langsung tunai).

"Dalam hal ini, teknis pengalokasian yang mengedepankan 'physical distancing' atau pembatasan fisik," ujarnya.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengingatkan setiap kepala daerah untuk terus bekerja serius pada penanganan COVID-19, khususnya dalam edukasi ke masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan, selain BLT dan bantuan sosial yang rencananya disalurkan pada Juli 2020, Pemprov Sulbar juga akan menyalurkan Program Marasa pada 190 hingga 200 desa di daerah ini.

Wakil Bupati Majene Lukman pada kesempatan itu melaporkan bahwa saat ini di daerahnya terdapat empat orang berstatus orang tanpa gejala (OTG), sebanyak 158 orang dalam pemantauan (ODP) dengan rincian proses pemantauan 17 orang dan selesai pemantauan 141 orang.

Baca juga: Kemarin, pengurangan anggaran COVID-19 hingga pendaftar Kartu Prakerja 1,4 juta orang

Sedangkan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Majene, lanjut Lukman, sebanyak tiga orang dengan satu orang masih dalam proses pemantauan dan dua orang dinyatakan selesai.

"Sejauh ini tidak ada masalah berarti, mengingat pengawasan melekat dilaksanakan oleh tim gugus tugas, seperti pelaksanaan karantina di LPMP Sulbar, pengawasan di perbatasan, pembagian sembako termasuk edukasi kepada masyarakat," kata Lukman pula.

Ia berharap, Pemprov Sulbar terus memberikan petunjuk untuk ke depannya termasuk bantuan yang dibutuhkan masyarakat.

Pewarta: Amirullah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020