Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Laporan dana kampanye yang disampaikan partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum tahap satu sebagian belum transparan karena belum mencantumkan asal dan penggunaan dana kampanye tersebut.


Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, Hairansyah di Banjarmasin, Rabu, pada pertemuan dengan anggota KPU se- Kalsel membahas dana kampanye Parpol mengungkapkan laporan tentang asal dan pemanfaatan dana kampanye sangat penting, karena ada hal-hal yang dilarang tentang jumlah dan asal dana tersebut.

"Berdasarkan undang-undang, kami wajib tahu dari mana asal dana kampanye dan berapa nilainya, karena ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh masing-masing partai politik," katanya.

Sesuai ketentuan, partai politik hanya boleh menerima dana kampanye dari pribadi sebesar Rp1 miliar dan dari badan hukum maupun kelompok sebesar Rp7,5 miliar, bila ternyata dananya lebih dari ketentuan tersebut, maka akan menjadi miliki negara.

Begitu juga dengan asal dana, tidak boleh dari dana pemerintah maupun dari dana asing, yang dikucurkan melalui progarm maupun berupa dana langsung.

Mengantisipasi kurang lengkapnya laporan dana kampanye tersebut, tambah Hairansyah, KPU Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengumpulkan seluruh anggota KPU se Kalsel, untuk meminta agar pelaporan dana parpol dilakukan lebih transparan dan detail.

"Kami harap untuk laporan dana kampanye tahap dua ini, lebih lengkap dan detail dengan mencantumkan total dana, pemanfaatannya, serta asal dana, sehingga diketahui oleh publik," katanya.

Selanjutnya, KPU akan menunggu laporan dana kampanye tahap II hingga 2 Maret 2014, diharapkan pada saat itu, seluruh partai politik dan terkait lainnya, telah menyelesaikan laporannya.

Sebelumnya, KPU menutup laporan dana kampanye tahap pertama pada 27 Desember 2013 yang merupakan batas akhir penyampaian laporan dana kampanye parpol tingkat provinsi.

Kala itu, dari 12 parpol peserta Pemilu 2014, di Kalsel baru tiga di antaranya yang melaporkan dana kampanye awal ke KPU provinsi setempat sampai 24 Desember 2013, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.

Selain itu, hingga 24 Desember 2013, ada sembilan dari 17 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel, yang sudah melaporkan dana kampanyenya.

Sebimlan orang yang sudah melaporkan dana kampanye Pemilu 2014 itu, masing-masing Antung Fatmawati, Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah (kini Ketua DPRD Kalsel), Abdusani, dan Masderiansyah.

  Kemudian H Husaini Aliman (kini anggota DPRD Kalsel), Berry N Furqan (mantan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel dan Pusat), Gusti Farid Hasan Aman (petahana), Anang Rosadi Adenansi, serta Habib Abdurrahman.   

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014