Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur memastikan informasi yang beredar dari Kota Kupang tentang  lockdown total secara nasional selama tiga hari pada 10-12 April 2020, merupakan informasi bohong atau hoax.

"Informasi yang beredar di masyarakat tentang akan adanya lockdown secara total berbagai aktifitas di Kota Kupang selama tiga hari adalah  hoax," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riu Kore melalui juru bicara gugus tugas COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Kamis.

Pernyataan itu terkait adanya informasi yang beredar melalui media sosial di kalangan masyarakat Kota Kupang tentang penghentian total seluruh aktifitas masyarakat di Kota Kupang mulai Jumat-Minggu (10-12/4/2020).

"Kami perlu tegaskan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial tentang penghentian total semua aktifitas masyarakat Kota Kupang selama tiga hari itu adalah tidak benar," tegas Ernest Ludji.

Ia mengatakan masyarakat Kota Kupang agar tidak percaya terhadap adanya informasi yang tidak bertangungjawab seperti itu.

"Pemkot Kupang melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan instruksi tersebut. Informasi itu adalah informasi yang tidak benar," tegas Ernest Ludji.

Menurutnya berita yang beredar bertepatan dengan hari suci umat kristiani merupakan informasi bohong.

Ernest mengatakan masyarakat di ibu kota provinsi NTT ini agar tetap beribadah di rumah sesuai instruksi pemerintah terkait percepatan penanganan virus corona dan melakukan aktivitas ekonomi seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

" Apabila akan keluar rumah untuk keperluan sangat penting dan mendesak maka selalu gunakan masker. Jika tidak ada kebutuhan yang mendesak maka sebaiknya tetap di rumah untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyeberan virus corona," kata Ernest.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020