Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) Sugeng Riadi, menyampaikan untuk melakukan pencegahan terjadinya penularan virus Corona (COVID-19), maka semua jadwal persidangan yang ditangani Kejari HSS dilakukan secara online.

Ia mengatakan, sidang secara online tersebut sudah dilaksanakan dalam dua bulan terakhir, menggunakan metode Video Conferensi (Vicon) di Pengadilan Negeri (PN) Kandangan dan tahanan yang disidang posisinya tetap di Rumah Tahanan (Rutan).

Baca juga: Video - Kajati Kalsel arahkan jajaran Kejari HSS berikanan pelayanan terbaik

"Sidang online ini juga agar kasus yang ditangani bisa segera bisa diselesaikan, dan tahanan tetap di rutan tidak dikeluarkan, untuk menghindari penularan yang bisa saja terjadi di luar tahanan," katanya, Selasa (7/4).

Dijelaskan dia, untuk tahanan dari kejaksaan yang akan masuk ke rutan juga harus melalui pemeriksaan secara medis, setelah dinyatakan sehat berdasarkan keterangan medis tersebut barulah bisa ditahan di rutan.

Hal ini juga sejalan dengan kebijakan yang diterapkan di rutan dalam pencegahan penularan, seperti agar tidak terjadi kontak langsung napi atau tahanan dengan pengunjung, maka untuk pengunjung bisa melakukan kontak tidak langsung menggunakan layanan Video Call.

Baca juga: Kajari HSS bantu santuni Rusmita penderita Hidrosefalus

Selain upaya pencegahan penularan virus dalam persidangan, saat ini pihaknya juga melakukan beragam upaya untuk mencegah penularan virus COVID-19 di lingkungan Kejari HSS.

Upaya tersebut antaralain, pemakaian masker bagi seluruh pegawai dan karyawan yang, membiasakan cuci tangan dengan sabun serta penyemprotan Disinfektan di lingkungan dan ruangan sekitar Kejari, termasuk memastikan ruang tahanan tetap bersih, sehat dan steril.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020