Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dari Fraksi Nasdem, Husnan, menyampaikan bersama dengan unsur Polsek, Koramil, Kecamatan, Apdesi, BPBD dan relawan PMK, telah melakukan kunjungan di posko-posko desa tanggap darurat penanggulangan penularan virus Corona (COVID-19), di wilayah kecamatan Daha Utara.
Ia mengatakan, kunjungan ini juga dalam memberikan monitoring sekaligus pembinaan, berupa himbauan dan sosialisasi agar masyarakat, terutama mereka yang diberikan amanah di posko desa, agar lebih memahami tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus agar mereka juga termotivasi.
"Motivasi dan sosialisasi tugas pokok posko desa dengan memberdayakan seluruh perangkat dan aparat desa agar saling peduli, dengan tetap memonitor warga yang baru datang dari luar daerah agar selalu terdata," katanya, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4).
Dijelaskan dia, bersyukur bahwa keberadaan posko di wilayah Kecamatan Daha Utara sudah ada di masing-masing desa, dan dapat dijadikan percontohan untuk bisa diikuti oleh desa-desa lainnya di wilayah HSS.
Baca juga: Sikapi wajib masker, Camat Daha Selatan instruksikan pemesanan untuk dibagikan gratis
Posko desa berdiri lokasi strategis di masing-masing desa, menjadi wahana dan sarana edukasi untuk masyarakat berperan dalam pencegahan virus Corona, namun perlu juga dilakukan pengawasan agar dana desa yang diperuntukankan untuk penanggulangan virus dalam optimal dan jangan ada penyelewengan.
Petugas jaga yang diberi amanah juga mengerti tugasnya dalam memonitor dan melaporkan adanya tamu yang datang, karena diakui di Nisfu hingga Bulan Ramadhan nantinya akan banyak warga Negara dari luar Daha yang pulang kampung.
"Warga Negara yang datang bisa dari Banjarmasin atau luar daerah lainnnya, ini perlu dipantau untuk mencegah penularan virus, makanya posko ini harus benar-benar berfungsi dengan pembinaan, baik dari kepolisian, koramil maupun pihak kecamatan," katanya.
Begitupun, peran warga untuk bisa melaporkan apabila ada keluarganya yang datang dari luar daerah bisa melalui posko di desa untuk diteruskan ke posko selanjutnya, hal ini untuk menekan potensi penularan dari luar.
Selain diketahui, dari warga Daha Utara juga ada yang Orang Dalam Pemantauan (ODP), termasuk mereka yang telah pulang dari kegiatan Ijtima Ulama, di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ada yang telah habis masa pemantuannya selama 14 hari, dan kemarin ada bergejala namun setelah di tes cepat hasilnya juga negatif.
Penggunaan dana desa untuk penanggulangan Covid-19, memang tak hanya untuk mendirikan posko namun juga bisa untuk memberikan bantuan untuk warga terdampak virus tersebut.
Baca juga: Hasil Rapid Test dua ODP di HSS negatif
Namun menurut dia perlu memperhatikan agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, dan desa sudah punya data masing-masing, siapa saja yang berhak menerima.
"Bagi mereka yang ODP karena harus berdiam di rumah, tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarga, keluarganya tidak mampu juga layak mendapatkan bantuan dari dana desa," katanya.
Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana, menambahkan perlunya kebersamaan dan kepedulian semua pihak dalam menanggulangi penyebaran virus Corona termasuk dalam pemanfaatan dana.
Ditambahkan dia, jangan pula disaat bencana nasional seperti ini mengambil kesempatan menguntungkan diri atau kelompok hingga terjadi penyelewenangan anggaran untuk penanggulangan Covid-19, karena ini adalah misi kemanusian dan dalam usaha menyelamatkan nyawa orang banyak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, kunjungan ini juga dalam memberikan monitoring sekaligus pembinaan, berupa himbauan dan sosialisasi agar masyarakat, terutama mereka yang diberikan amanah di posko desa, agar lebih memahami tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus agar mereka juga termotivasi.
"Motivasi dan sosialisasi tugas pokok posko desa dengan memberdayakan seluruh perangkat dan aparat desa agar saling peduli, dengan tetap memonitor warga yang baru datang dari luar daerah agar selalu terdata," katanya, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4).
Dijelaskan dia, bersyukur bahwa keberadaan posko di wilayah Kecamatan Daha Utara sudah ada di masing-masing desa, dan dapat dijadikan percontohan untuk bisa diikuti oleh desa-desa lainnya di wilayah HSS.
Baca juga: Sikapi wajib masker, Camat Daha Selatan instruksikan pemesanan untuk dibagikan gratis
Posko desa berdiri lokasi strategis di masing-masing desa, menjadi wahana dan sarana edukasi untuk masyarakat berperan dalam pencegahan virus Corona, namun perlu juga dilakukan pengawasan agar dana desa yang diperuntukankan untuk penanggulangan virus dalam optimal dan jangan ada penyelewengan.
Petugas jaga yang diberi amanah juga mengerti tugasnya dalam memonitor dan melaporkan adanya tamu yang datang, karena diakui di Nisfu hingga Bulan Ramadhan nantinya akan banyak warga Negara dari luar Daha yang pulang kampung.
"Warga Negara yang datang bisa dari Banjarmasin atau luar daerah lainnnya, ini perlu dipantau untuk mencegah penularan virus, makanya posko ini harus benar-benar berfungsi dengan pembinaan, baik dari kepolisian, koramil maupun pihak kecamatan," katanya.
Begitupun, peran warga untuk bisa melaporkan apabila ada keluarganya yang datang dari luar daerah bisa melalui posko di desa untuk diteruskan ke posko selanjutnya, hal ini untuk menekan potensi penularan dari luar.
Selain diketahui, dari warga Daha Utara juga ada yang Orang Dalam Pemantauan (ODP), termasuk mereka yang telah pulang dari kegiatan Ijtima Ulama, di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ada yang telah habis masa pemantuannya selama 14 hari, dan kemarin ada bergejala namun setelah di tes cepat hasilnya juga negatif.
Penggunaan dana desa untuk penanggulangan Covid-19, memang tak hanya untuk mendirikan posko namun juga bisa untuk memberikan bantuan untuk warga terdampak virus tersebut.
Baca juga: Hasil Rapid Test dua ODP di HSS negatif
Namun menurut dia perlu memperhatikan agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, dan desa sudah punya data masing-masing, siapa saja yang berhak menerima.
"Bagi mereka yang ODP karena harus berdiam di rumah, tidak bisa bekerja untuk menafkahi keluarga, keluarganya tidak mampu juga layak mendapatkan bantuan dari dana desa," katanya.
Kapolsek Daha Utara IPDA Syahbana, menambahkan perlunya kebersamaan dan kepedulian semua pihak dalam menanggulangi penyebaran virus Corona termasuk dalam pemanfaatan dana.
Ditambahkan dia, jangan pula disaat bencana nasional seperti ini mengambil kesempatan menguntungkan diri atau kelompok hingga terjadi penyelewenangan anggaran untuk penanggulangan Covid-19, karena ini adalah misi kemanusian dan dalam usaha menyelamatkan nyawa orang banyak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020