Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengutarakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 ini diperkirakan akan turun hingga mencapai Rp142 miliar karena terdampak masalah virus Corona atau COVID-19 ini.

Pasalnya, ungkap dia saat di gedung dewan kota di Banjarmasin, Rabu, dengan dampak merebaknya virus COVID-19 ini, yakni, sejumlah objek pajak khususnya perhotelan dan restoran yang menyumbang PAD besar tidak bisa beroperasi.

Di mana, ungkap Subhan, perhimpunan perhotelan dan restoran di daerah ini ada menyampaikan surat pemberitahuan tidak bisa menyumbang pajak hingga enam bulan kedepannya imbas dari COVID-19 yang membuat usaha mereka drop total saat ini.

"Jadi mulai April ini hingga September nanti mereka menyatakan tidak bisa menyumbang atau bayar pajak," ungkapnya di hadapan para anggota dewan kota saat rapat pembahasan anggaran untuk penanganan COVID-19 di ruang rapat paripurna dewan.
Baca juga: Banjarmasin targetkan pendapatan Rp750 juta sektor jasa tera ulang
Baca juga: DPRD Banjarmasin dorong pencapaian PAD dari retribusi tera ulang
Baca juga: Banjarmasin tidak dapat PAD dari kapal angkutan batubara
Jika terjadi demikian, ucapnya, diprediksi PAD menurun akibat tidak adanya sumbangan pajak dari perhotelan dan restoran ini mencapai Rp142 miliar.

Menurut Subhan, pemerintah kota belum ada memiliki aturan bisa membebaskan pajak dari wajib pajak penghasilan ini.

"Namun untuk membantu pengusaha perhotelan dan restoran ini, mungkin relaksasi yang bisa dilakukan untuk mereka dengan menunda bayar, tapi mereka tetap bayar," terangnya.

Sebab, ucapnya, pada saatnya mereka memungut pajak dari konsumen, tidak dibenarkan tidak disetorkan ke pemerintah kota, dengan alasan apapun.

"Kalau ada aturannya sih, tidak masalah, kita memahami kondisi mereka, sehingga memang dicarikan solusinya nanti," ujarnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin menarget PAD tahun 2020 ini sekitar Rp350 miliar, di mana sektor penyumbang PAD terbesar dalam beberapa tahun ini adalah pajak restoran dan perhotelan.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020