Sebanyak 17.650 mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tercatat aktif mengikuti perkuliahan online atau daring di tengah mewabahnya virus corona baru atau COVID-19.

"Kami sudah merekap sampai Sabtu (28/3) sore jumlah dosen yang melaksanakan kuliah daring ada 567 orang dengan partisipasi mahasiswa 17.650 orang dari 11 fakultas dan Program Pascasarjana," terang Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi di Banjarmasin, Senin.

Data tersebut, kata Sutarto, tercatat melalui aplikasi Simari ULM. Namun belum termasuk yang menggunakan Aplikasi Google Classroom, Zoom, e-mail dan WhatsApp (WA) serta aplikasi lain di luar Simari ULM.

Bahkan ada program studi yang sudah melaksanakan Seminar Proposal Skripsi melalui Aplikasi Zoom. Dimana mahasiswa berada di rumah masing-masing, termasuk mahasiswa yang sedang di kampung halaman.

"Yang jelas pelaksanaan sistem daring ini berjalan lancar. Banyak rasa bangga dosen dan mahasiswa mendapatkan pengalaman baru karena kompetensi yang semakin bagus," tutur Sutarto.

Untuk itulah, tambah dia, jangan sampai kondisi tidak dilaksanakannya perkuliahan tatap muka justru menghambat perkuliahan, sehingga mempengaruhi masa studi mahasiswa.
Baca juga: ULM perpanjang kuliah daring hingga 8 April 2020
Baca juga: ULM tunda wisuda dan berlakukan kuliah daring
Baca juga: ULM targetkan 40 persen perkuliahan gunakan daring
"Sistem kuliah daring sejatinya sudah bagus mengakomodir kebijakan saya yang memang mendorong perkuliahan sistem jarak jauh menjawab tantangan teknologi informasi sekarang yang semakin canggih dengan cakupan luas tanpa terbatas jarak dan waktu," pungkas Sutarto.

Perguruan tinggi negeri terbaik di Kalimantan dengan akreditasi A itu memperpanjang kuliah daring hingga 8 April 2020 menyikapi situasi pandemi virus corona yang kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

Jika sebelumnya peniadaan kuliah tatap muka hingga 27 Maret lalu, maka berdasarkan Surat Edaran Rektor ULM No.1292/UN8/KP/2020, perkuliahan online berlaku sampai 8 April 2020.

Surat Edaran yang dikeluarkan Rektor ULM tersebut mengacu pada adanya edaran instansi yang memayungi dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI serta penetapan status tanggap darurat di Kalimantan Selatan.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020