KH Muhammad Bakhiet, ulama Kalimantan Selatan pengasuh Pondok Pesantren dan Majelis Ta’lim Nurul Muhibbin Barabai, untuk sementara meliburkan pengajian yang menghadirkan banyak orang guna mendukung upaya pencegahan penularan COVID-19.

"Ada empat pengajian rutin kami yang diliburkan dulu mengikuti imbauan pemerintah. Mohon jamaah memakluminya," kata KH Muhammad Bakhiet di Banjarmasin, Senin.

"Jika keadaan sudah memungkinkan, kita niatkan Insya Allah kembali lagi pengajian Senin malam pada 8 Juni dan Kamis sore 11 Juni 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa malam pada 9 Juni 2020 di Kabupaten Balangan, dan Sabtu malam 13 Juni 2020 di Handil Bhakti, Kabupaten Barito Kuala," kata ulama yang disapa Guru Bakhiet itu.

Baca juga: Legislator : Pengawasan siswa libur harus dilakukan ketat

Guru Bakhiet mengajak warga Muslim terus beristighfar dan bertaubat kepada Allah SWT, memperbanyak sedekah, dan memohon kepada Allah SWT agar mengakhiri wabah.

"Tawasul kepada ahlil badar hendaknya selalu dibaca karena itu selawat badar sebagian kandungannya minta jauhkan dari segala bala wabah dan penyakit lainnya," katannya.

Ketua Tanfidziyah PWNU Kalimantan Selatan H Abdul Haris Makkie. (ANTARA/Firman)


Sejalan dengan kesepakatan para ulama di Bumi Lambung Mangkurat, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan telah menerbitkan surat edaran perihal pencegahan penularan wabah virus corona.

Baca juga: Banjarmasin liburkan sekolah untuk pencegahan COVID-19

Surat edaran yang ditandatangani Ketua Tanfidziyah PWNU Kalimantan Selatan H Abdul Haris Makkie itu di antaranya berisi imbauan ke cabang sampai ranting NU se-Kalimantan Selatan untuk menyosialisasikan penundaan dua pekan kegiatan pengajian, tahlilan, yasinan, majelis ta’lim, dan kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang.

Selain itu, PWNU mengimbau anggotanya menginisiasi gerakan meminimalkan shalat berjamaah di masjid, langgar, dan musholla guna meminimalkan risiko penularan COVID-19.
   

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020