Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan  Hj Noormiliyani AS membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Rabu (18/3).

Acara diawali penayangan refleksi dua tahun kepemimpinannya itu,  Noormiliyani meminta,  berbagai kebijakan, strategi, program, dan kegiatan prioritas harus benar-benar diformulasikan dengan cermat.

Mengingat tahun 2021, menurut dia,  merupakan tahun keempat kepemimpinannya bersama Wakil Bupati H Rahmadian Noor yang dinilai memiliki makna sangat strategis dan menentukan pencapaian target-target kinerja pembangunan jangan menengah, sehingga tahun 2022 sebagai tahun terakhir RPJMD 2017-2022 tinggal menyempurnakan.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu mengingatkan, dalam penyusunan rancangan RKPD 2021 agar mengacu Visi Batola Setara, kebijakan dan sasaran strategis provinsi serta pusat, serta RPJMD Batola sesuai karakteristik dan potensi daerah.

Sesuai tema RKPD Batola tahun 2021: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Menuju Kesetaraan, jelas Noormiliyani, di tahun keempat kepemimpinannya selain terus membangun untuk menuju kesetaraan juga memberikan penekanan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah terdapat 6 urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta pelayanan bidang sosial,” tukasnya.

Ditambahkannnya, di samping juga terdapat urusan konkuren lainnya pada urusan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar dan urusan pilihan serta penunjang.

Di hadapan puluhan peserta musrenbang, Noormiliyani juga menyampaikan target indikator makro pembangunan tahun 2021 yang terdiri dari IPM yang diproyeksikan 67,71, angka kemiskinan ditekan ke posisi 4,32 persen, gini rasio (kesenjangan) dapat diturunkan ke angka 0,33, angka pengangguran diproyeksikan 0,75 persen, dan laju pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mencapai 6,01 persen.

Sesuai tema RKPD tahun 2021, bupati perempuan pertama di Kalsel itu mengutarakan, terdapat empat prioritas dalam pembangunan di antaranya pengembangan konektivitas dan infrastruktur wilayah untuk mengurangi kesenjangan.

Selain itu, ungkap dia, untuk meningkatan kualitas SDM dan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi, serta memantapkan reformasi birokrasi dengan fokus delapan area perubahan.   

“Terkait prioritas pengembangan konektivias dan infrastruktur wilayah di antaranya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah Tamansari Bunga dan menuntaskan pembangunan infrastruktur Kutabamara terutama jalan dan jembatan sehingga tahun 2022 jalan Marabahan – Kuripan dapat dilalui kendaraan roda empat,”katanya.

Sementara itu,  Kepala Bappelitbang Batola Zulkifli Yadi Noor mengatakan, kegiatan Musrenbang RKPD yang berlangsung selama dua hari Rabu dan Kamis (18 hingga 19 Maret 2020) tersebut  memiliki tujuan untuk penajaman, penyelerasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Pembukaan Musrenbang RKPD 2021 tersebut dirangkai pemberian penghargaan dari bupati kepada kecamatan terbaik dalam melaksanakan musrenbangcam RKPD 2021,  masing-masing diraih Kecamatan Jejangkit sebagai terbaik IV, terbaik III Rantau Badauh, terbaik II Bakumpai, dan terbaik I Mekarsari.

Kegiatan berlangsung di Aula Selidah itu dihadiri Ketua DPRD Saleh beserta wakil ketua dan para anggota, Pj Sekda H Abdul Manaf, Kadinkes Provinsi Kalsel Rosehan Anwar, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala SKPD, para camat, dan Kabag Setda Batola.
Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS menyerahkan penghargaan kepada kecamatan terbaik dalam melaksanakan musrenbangcam RKPD 2021,  masing-masing diraih Kecamatan Jejangkit sebagai terbaik IV, terbaik III Rantau Badauh, terbaik II Bakumpai, dan terbaik I Mekarsari.
, Rabu (18/3).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Batola.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020