DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah daerah setempat membuat terobosan sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) di "Bumi Saijaan" salah satunya menerbitkan Surat Edaran (SE).

"Pemerintah daerah harus responsif terhadap situasi sekarang, dimana Virus Corona sudah masuk Indonesia dan bahkan merebak ke sejumlah daerah, langkah antisipasi harus dilakukan," kata Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Rabu.

Meski di Kotabaru belum ditemukan kasus Corona, Syairi mengimbau agar pemerintah daerah segera membuat kebijakan untuk mengantisipasi, setidaknya sebagai tindak lanjut atas surat edaran kementerian.
Baca juga: Kotabaru DPRD stops working visits outside the province
Baca juga: DPRD mendesak revisi MoU kompensasi tambang Pulau Laut
Baca juga: Antisipasi Covid-19, DPRD imbau bupati buat surat edaran
Politisi PDIP ini mengungkapkan, belajar dari beberapa daerah dengan kebijakan yang diterapkan, ada bagusnya Kotabaru juga dilakukan pengetatan akses masuk bahkan jika memungkinkan menutup sementara.

Hal ini dimaksudkan untuk pencegahan Virus Corona masuk ke Kotabaru melalui pendatang yang mungkin sudah terpapar dari tempat sebelumnya.

"Akses yang harus diwaspadai yaitu seluruh titik yang menjadi pintu masuk dan keluar Kotabaru baik jalur darat, laut dan udara seperti bandara, dermaga dan terminal," jelasnya.

Selain itu, mengimbau kepada segenap masyarakat untuk menahan diri tetap berada di rumah masing-masing dan menghindari tempat-tempat berkumpulnya massa, termasuk meliburkan sementara kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah.

"Ini sebagai tindak lanjut atas surat edaran yang telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan," kata Syairi.***3***
 

Pewarta: Imam Hanafi/shohib

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020