Sasirangan khas  Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan  motif padi dan purun resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menerima Sertifikat Hak Cipta yang diserahkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Freddy Harris, dalam acara Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2020 yang diselenggarakan Kanwilkumham Kalsel di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, Kamis (12/3).

Kegiatan Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual tersebut  juga dirangkai pameran bazar produk industri dan kerajinan UMKM dari berbagai daerah di Kalsel.

Acara pembukaan yang ditandai pemukulan gong dari para pejabat yang hadir juga berisi penyerahan hak cipta kepada Bupati Batola juga diserahkan sertifikat hak cipta kepada Dekan Fakultas Hukum ULM, dan pemilik salon Junjung Buih.

Di acara Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual ini juga dilakukan peresmian Komunitas Kopi Banjarmasin serta penandatangan perjanjian kerjasama pendampingan pengusaha pemula, inkubator bisnis dan teknologi Borneo dalam upaya peningkatan permohonan intelektual.

Freddy Harris mengatakan, Kemenkumham terus melakukan inovasi  dalam upaya peningkatan sistem pelayanan pencatatan hak cipta. Saat ini, sebutnya, DJKI menerapkan sistem online untuk pencatatan hak cipta dengan sistem daring melalui teknologi kriptografi.

Menurut dia, melalui sistem online akan mampu menutup celah pungli bagi yang mendaftarkan hak cipta untuk semua produk kekayaan intelektual, mampu melindungi kerahasiaan, keabsahan, serta integritas data.

Melalui sistem teknologi kriptografi, papar Freddy, memberikan harapan besar bagi para pemilik karya cipta agar bisa tercatat secara rapi di negara serta memberikan kemudahan dalam penyimpanan karena berbentuk softfile yang bisa dicetak kapan pun.

Untuk itu, dia mengimbau kepada para pelaku usaha, pelaku industri ekonomi kreatif, dan produk termasuk berbagai lembaga pemerintah terkait untuk mendaftar berbagai bentuk kekayaan intelektual dan produk kepada lembaga resmi pemerintah termasuk DJKI.

Sementara, Bupati Batola Hj Noormiliyani menyampaikan ucapan terima kasih atas dikeluarkannya Surat Pernyataan Hak Cipta atas Motif Sasirangan Batola yang memiliki nilai strategis karena saat ini Batola berencana membuat sasirangan khas Batola.

Noormiliyani mengakui, pembuatan motif sasirangan khas Batola ini prosesnya berlangsung cukup lama. Ia baru bisa menemukan orang yang bisa membuat desain perpaduan antara purun dengan padi sesuai khas kekayaan yang dimiliki Batola setelah beberapa bulan berlangsung. Orang tersebut yakni Yuniati Karlina.

Motif desain yang dilakukan warga yang beralamat di Jalan Mahakam Kabupaten Kapuas, Kalteng itu dinilai Noormiliyani sangat cocok dengan yang diharapkan.

Kemudian hasilnya, sebut dia,  dicoba diaplikasikan serta dilakukan penyirangan dan ternyata bagus.

Akhirnya pertamakalinya motif sasirangan tersebut, terang dia,  dipergunakan sebagai seragam pada pelaksanaan puncak perayaan Hari Jadi Batola ke-60 Tahun 2020.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu, berpikiran motif sasirangan khas Batola harus dipatenkan, sehingga disampaikanlah hal itu ke pihak Kanwilkumham Kalsel dan akhirnya berhasil memperoleh hak cipta.

Dengan berhasilnya pembuatan hak cipta terhadap Sasirangan Batola tersebut, Noormiliyani berencana akan mendaftarkan sejumlah kekayaan khas yang dimiliki Batola.

“Sebetulkan banyak kekayaan kita yang bisa didaftarkan seperti Jeruk Siam Batola, Beras Siam Mayang, Purun Tikus, Kuini Anjir, Nenas, dan lainnya beserta turunan-turunannya,” katanya.

Kepada SKPD terkait Noormiliyani minta supaya segera mendaftarkan semua kekayaan yang dimiliki Batola supaya menjadi hak paten.

Terpisah, Kakanwilkumham Kalsel Agus Toyib mengatakan, Kalsel memiliki potensi kekayaan intelektual sangat besar baik yang bersifat pribadi seperti hak cipta, merek, desain industri, paten maupun yang bersifat komunal seperti indikasi geografis, ekspresi buday tradisional dan pengetahuan tradisional.

Agus mengatakan, pendaftaran kekayaan intelektual selain bisa melalui online juga bisa melalui Kanwil yang siap melakukan jemput bola melalui program pendampingan terutama bagi mereka yang tergabung dalam UMKM.

“Saat ini kami sedang menajukan pendaftaran indikasi geografis untuk produk Cabehyung Kabupaten Tapin dan Beras Unus Mutiara Kabupaten Barito Kuala,” katanya.
 
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menerima Sertifikat Hak Cipta yang diserahkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Freddy Harris, dalam acara Promosi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2020 yang diselenggarakan Kanwilkumham Kalsel di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin, Kamis (12/3).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Batola.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020