Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Pengamat sosial politik dan hukum tatanegara dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin Rifqinizamy Karsayuda berpendapat, politik dengan biaya tinggi (high cost) bisa mendorong seseorang melakukan korupsi.

"Karena politik biaya tinggi tersebut, yang mungkin mendorong anggota dewan korupsi," lanjut dosen Fakultas Hukum Unlam yang baru menyelesaikan program doktor di Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Jawa Timur (Jatim) itu, Sabtu.

Menurut alumunus pascasarjana bidang ilmu hukum dari negeri jiran Malaysia itu, politik biaya tinggi tersebut merupakan persoalan dari hulu yang memerlukan penuntasan penyelesaian terlebih dahulu.

"Sebab kalau persoalan hulunya tidak terselesaikan secara tuntas, maka hilirnya tetap akan menimbulkan masalah," lanjut Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Banjarmasin tersebut.

Pendapat alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu berkaitan dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan tahun anggaran 2010, yang diduga pula melibatkan anggota DPRD setempat.

Apalagi, lanjut pakar hukum tatanegara pada Unlam tersebut, kalau dalam proses pemenangan calon anggota legislatif (caleg) menggunakan "money politics" (politik uang), menambah tinggi biaya politik.

"Dengan politik biaya tinggi tersebut, tidak menutup kemungkinan ada kecenderungan untuk mengembalikan pembiayaan itu, misalnya dengan mencari-cari tambah, yang baik secara sadar maupun tidak sadar usaha tambahan bisa bertentangan dengan norma hukum," demikian Rifqi.

Sementara itu, menurut Dr A.F Abby, dosen hukum pidana Fakultas Hukum Unlam, terjadinya korupsi tersebut ada beberapa faktor, di antara karena adanya kesempatan.

"Nah kasus dugaan korupsi dana Bansos 2010 sebanyal Rp27,5 miliar dan perkiraan kerugian negara Rp12 miliar itu, yang diduga melibatkan anggota DPRD Kalsel, mungkin karena ada kesempatan," lanjut Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unlam tersebut.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013