Ketua Asosiasi Hortikultura Anton Muslim Arbi mengharapkan adanya kompetisi yang sehat dalam pemberian Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih.

"Kompetisi yang sehat, jadi tidak ada saling curiga," kata Muslim Arbi dalam pernyataan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kompetisi tersebut sangat penting untuk menghindari adanya permainan pihak tertentu dalam proses pengajuan izin bawang putih yang sempat dipertanyakan.

Pemberian RIPH ini, tambah dia, menimbulkan kecurigaan karena baru 10 importir yang baru mendapatkan RIPH dari 100 importir yang mengajukan sejak November 2019.

Dalam kesempatan terpisah, pengamat sosial politik Universitas Jayabaya Igor Dirgantara mengatakan proses penerbitan RIPH tidak boleh menguntungkan kepentingan politik tertentu.

Igor menilai pemberian rekomendasi impor untuk komoditas bawang putih yang tidak terbuka dan kurang transparan bisa menimbulkan kecurigaan.

"Jika melakukan impor, prosesnya mutlak harus transparan," katanya.

Baca juga: Produk hortikultura Sumut tembus pasar ekspor

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan pemberian RIPH sudah dilakukan secara terbuka.

Prihasto juga membantah ada konflik kepentingan dalam pemilihan importir, meski tidak membeberkan perusahaan yang mendapatkan RIPH dengan kuota masing-masing.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menerbitkan izin impor untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Penerbitan izin impor ini dilakukan karena stok bawang putih di dalam negeri kian menipis, yakni 70.000 ton dan hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai pertengahan Maret 2020.

Baca juga: Kotabaru Kembangkan Tanaman Kedelai 2.300 Hektare
 

Pewarta: Satyagraha

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020