Secara bulat DPRD Kabupaten Kotabaru mendukung terbentuknya pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang kini diperjuangkan perwakilan dari 12 kecamatan dari 21 jumlah kecamatan di Bumi Saijaan.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, secara bulat seluruh fraksi yang ada di legislatif mendukung terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Dari hasil Pemilu 2019 diketahui, terdapat delapan fraksi yang duduk di parlemen Kotabaru yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Keadilan Indonesia Raya, dan Fraksi Nasdem Demokrat Indonesia.

"Bukan hanya menyetujui, bahkan seluruh fraksi di DPRD Kotabaru mendukung terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang kini diperjuangkan melalui perwakilan 12 kecamatan yang ada," kata Syairi Mukhlis usai memimpin rapat dengar pendapat (hearing) terkait aspirasi massa yang menggelar aksi damai di DPRD Kotabaru, Senin.

Dikatakannya, alasan besar dukungan para wakil rakyat itu karena secara jelas apa yang mereka perjuangkan merupakan bagian dari tujuan pemerintah pusat yakni demi terlaksananya percepatan pembangunan di daerah.

Terlebih lanjut Syairi, kaitannya dengan kebijakan pemindahan Ibukota Negara di kawasan Kalimantan Timur, maka Kotabaru dan sekitarnya otomatis harus menyiapkan diri sebagai daerah penyangga ibukota negara.

Politisi PDIP ini menyebut, aspirasi yang disampaikan presidium Forum Komunikasi Masyarakat Banua Daratan Kotabaru (FKMB-DK) memang sebagai representasi atas aspirasi masyarakat di 12 kecamatan yang menuntut adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima.

Ke 12 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang dan Sampanahan.

"Kaitanya dengan hasil hearing hari ini, sebagai landasan atau acuan bagi DPRD Kotabaru dalam penganggaran perubahan menyusul adanya tim pengkajian yang akan dibentuk oleh eksekutif," kata Syairi.

Sebelum dilaksanakannya hearing di ruang sidang gabungan, ratusan massa dengan mengusung berbagai peraga berupa spanduk dan famplet yang bertuliskan tuntutan pemekaran KabupatenTanah Kambatang Lima menggelar orasi di depan halaman kantor Bupati Kotabaru.

Usai ditemui sejumlah aparat gabungan Polres, Lanal Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru dan perwakilan Pemkab Kotabaru, secara tertib massa menuju kantr DPRD Kotabaru. Melalui perwakilan dari 12 kecamatan yang ada dipersilahkan masuk ke ruang rapat dilaksanakannya hearing.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020