Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar kick off Sensus Penduduk (SP) 2020 atau tanda dimulainya pendataan sensus yang dilakukan secara online, Sabtu (15/2) di Aula sebuah Hotel di Kota Barabai.

"Terhitung mulai pukul 00.00 wita (tadi malam), Sensus Penduduk secara online sudah bisa dilakukan oleh masyarakat melalui laman https://sensus.bps.go.id hingga 31 Maret 2020 mendatang. Sementara pada 1-31 Juli 2020 akan dilakukan Sensus Penduduk Wawancara," kata Kepala BPS HST, Eddy Erwan Nopianoor.

Baca juga: BPS HST: Masyarakat 'update' data sendiri di Sensus Penduduk 2020

Menurutnya SP 2020 ini untuk pertama kali sepanjang sejarah Indonesia dilakukan secara online. Penduduk diberi kesempatan secara aktif dan mandiri mengisi data sendiri.

Sedangkan, data dasar kependudukan yang digunakan BPS dalam menyensus adalah data dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jadi, untuk mengakses, penduduk hanya perlu mencatumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, dalam situs resmi SP 2020, ada banyak pertanyaan mengenai kependudukan warga. Mulai dari identitas pribadi hingga data-data yang diperlukan negara.

Baca juga: Wali Kota imbau ASN beri contoh pengisian sensus online

"Sensus ini juga mendapatkan dukungan mulai dari Presiden, Gubernur, hingga Bupati dan Sekda HST. Kami menjadwalkan akan melakukan pengujian sensus online bersama Bupati HST di kemdiaman beliau pada Senin (17/2)," katanya.

Pihaknya juga akan mendata penduduk yang belum mengisi sensus penduduk secara online. Relawan akan datang dari rumah ke rumah pada Juli mendatang.

"Untuk beberapa wilayah pegunungan di Kabupaten HST yang tidak ada jaringan internet, kami telah merekrut petugas sensus wawancara kurang lebih sebanyak 400 orang untuk seluruh wilayah HST," katanya.

Baca juga: Sensus Penduduk Online 2020 dilakukan secara mandiri oleh masyarakat

Dia mengajak seluruh masyarakat agar tercatat  dalam Sensus Penduduk untuk data kependudukan yang akurat dengan cara sensus secara online melalui: https://sensus.bps.go.id.

"Mohon informasi ini dapat diteneruskan kepada seluruh sahabat, rekan kerja, lingkungan komunitas, lingkungan keluarga, tetangga, dan seluruh kontak atau grup medsos yang Bapak atau Ibu miliki," tuntasnya.

Baca juga: Polres HST tilang 43 pelanggar yang sering balap liar di jalan lingkar
Baca juga: Istri Bupati HST berharap guru PAUD juga sejahtera
Baca juga: Pengedar sabu dari Pemangkih di tangkap dalam kamar

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020