Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai (HST) bersama Polres HST melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran dana pengamanan pemilihan Pembakal (Pilbakal) dan Pilkada 2020 sebesar Rp 2 miliar, Kamis (6/2) di ruang kerja Bupati HST.
Bupati HST H A Chairansyah, menyampaikan, bahwa penyerahan hibah ini salah satu wujud dukungan Pemerintah Daerah untuk kesuksesan pelaksanaan tugas jajaran Polres HST dalam mengamankan Pilbakal dan Pilkada 2020.
Baca juga: Antara Kalsel terima penghargaan KPU sukseskan Pemilu
"Karena keterbatasan anggaran dari Pihak pemkab HST, maka pengajuan dari Polres tidak bisa semuanya terpenuhi, namun mudah-mudahan tidak mengurangi semangat kita bersama mensykseskan Pilbakal dan Pilkada mendatang," harapnya.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto mengatakan, dengan adanya hibah ini, pihaknya mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Pemkab HST yang telah membantu kepolisian.
Baca juga: 66 kepala sekolah di HST batal dilantik
"Dengan dana hibah ini, diharapkan semakin memudahkan jajaran Polres HST untuk memberikan manfaat serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Bawaslu HST: Bupati dilarang melantik pejabat kecuali izin menteri
Baca juga: 33 Panwascam Se-HST dilantik dan siap mengawasi Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Bupati HST H A Chairansyah, menyampaikan, bahwa penyerahan hibah ini salah satu wujud dukungan Pemerintah Daerah untuk kesuksesan pelaksanaan tugas jajaran Polres HST dalam mengamankan Pilbakal dan Pilkada 2020.
Baca juga: Antara Kalsel terima penghargaan KPU sukseskan Pemilu
"Karena keterbatasan anggaran dari Pihak pemkab HST, maka pengajuan dari Polres tidak bisa semuanya terpenuhi, namun mudah-mudahan tidak mengurangi semangat kita bersama mensykseskan Pilbakal dan Pilkada mendatang," harapnya.
Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto mengatakan, dengan adanya hibah ini, pihaknya mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada Pemkab HST yang telah membantu kepolisian.
Baca juga: 66 kepala sekolah di HST batal dilantik
"Dengan dana hibah ini, diharapkan semakin memudahkan jajaran Polres HST untuk memberikan manfaat serta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Bawaslu HST: Bupati dilarang melantik pejabat kecuali izin menteri
Baca juga: 33 Panwascam Se-HST dilantik dan siap mengawasi Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020