Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat kerja komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dan mitra kerja komisi, menindakLanjuti pertanyaan masyarakat tentang "Apakah limbah Rumah Sakit Ceria Kandangan itu sudah dijamin aman?".

Pengawas Internal Rumah Sakit Ceria Kandangan Edy Herianto, di Kandangan, Selasa (4/2), mengatakan berkaitan dengan limbah tadi aman, karena pihak rumah sakit sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (KPLH) HSS.

Baca juga: WHO jadikan HSS daerah review penanggulangan HIV/AIDS

"Selain koordinasi, termasuk juga dalam penyimpanan dan izin-izin akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang masih proses,” katanya, saat memberikan keterangan, di lantai II gedung DPRD setempat.

Dijelaskan dia, izin operasional rumah sakit itu dilakukan selama lima tahun, adapun RS Ceria Kandangan di tahun 2017 mendapat izin, jadi lima tahun ke depan akan diperpanjang lagi, izin-izin yang lain akan diproses sesuai dengan keperluan dan ketentuan dari dinas-dinas terkait.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Hubriansyah, mengatakan berterimakasih pada masyarakat yang peduli lingkungannya, dan rapat ini juga sekaligus menindak lanjuti pertanyaan tersebut dalam diskusi dan tanya jawab, serta penjelasan-penjelasan dari pihak-pihak berwenang.

Baca juga: Bupati HSS resmikan gedung rawat inap RSUD Daha Sejahtera

Menurut dia, dalam pengawasan termasuk limbah tersebut, pemerintah akan terbantu dengan partisipasi masyarakat maka pihaknya menyambut baik dengan adanya pertanyaan atau masukan yang diberikan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD HSS H. M. Kusasi dan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan HSS Hj.Zainab, Kepala Dispera KPLH HSS H.M.K Saputra, Direktur RSUD Brigjend H.Hasan Basry Kandangan Hj.Rasyidah, para anggota DPRD HSS, Camat Sungai Raya Susilo Adianto dan undangan lainnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020