PT Astra Agro Lestari Tbk dan Institut Pertanian Stiper (Instiper Yogyakarta dan menandatangani memorandum of understanding (MOU) atau nota kesepahaman tentang riset, inovasi, dan kajian pengembangan industri berkelanjutan, penandatanan dilakukan Rektor INSTIPER Harsawardana dan Wakil Presiden Direktur Astra Agro Joko Supriyono.
Rektor Instiper Harsawardana, di Yogyakarta, Selasa (28/1), mengatakan nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk memberikan payung hukum bagi penyelenggaraan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan bagi Instiper dan Astra Agro.
"Diharapkan, kesepahaman tersebut dapat mewujudkan hubungan kerjasama antara INSTIPER dan Astra Agro dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki guna mendukung pencapaian tujuan bersama," katanya, di di Auditheater Instiper.
Baca juga: Jonet Budiarto pamit digantikan Erwin Risdiyanto jabat Administratur PT SAM
Dijelaskan dia, ruang lingkup kerjasama ini meliputi kerjasama untuk melakukan riset dan inovasi teknologi sepanjang rantai pasok bisnis industri kelapa sawit, mengembangkan pusat pengetahuan, pendidikan dan pengembangan, Sumber Daya Manusia (SDM) perkelapa-sawitan.
Selain itu, melakukan kajian kebijakan pengelolaan dan pengembangan penerapan sistem produksi dan bisnis rantai pasok kelapa sawit, serta mengumpulkan dan mengelola informasi dalam bentuk "System Big Data" yang kredibel.
Dalam pelaksanaan nota kesepahaman ini Instiper menugaskan Pusat Sains Kelapa Sawit (PSKS) dengan dukungan Fakultas dan LPPM di lingkup Instiper, sedangkan dari Astra Agro menugaskan unit-unit kelembagaan yang tersedia di lingkup Astra Agro.
Nota kesepahaman dilaksanakan paling lama enam bulan setelah nota kesepahaman tersebut ditandatangani dan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak ditandatangani.
Baca juga: Tofan Mahdi, memperjuangkan bangsa dengan industri sawit
Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan mampu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia, terutama dengan telah dicanangkannya Biodiesel Sawit 30 persen (B30) sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Penandatanganan ini juga dirangkai kuliah umum yang disampaikan Chief Agronomy, Research Officer PT. Astra Agro Lestari Tbk M. Hadi Sugeng Wahyudiono, menyampaikan materi dengan topik “Peran strategis dan tantangan keberlanjutan industri Kelapa Sawit Indonesia”.
Selain diikuti oleh dosen dan mahasiswa Instiper, kuliah umum tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Direktur Astra Agro Joko Supriyono, dan Direktur Operasional Astra Agro, Rujito Purnomo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Rektor Instiper Harsawardana, di Yogyakarta, Selasa (28/1), mengatakan nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk memberikan payung hukum bagi penyelenggaraan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan bagi Instiper dan Astra Agro.
"Diharapkan, kesepahaman tersebut dapat mewujudkan hubungan kerjasama antara INSTIPER dan Astra Agro dengan memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki guna mendukung pencapaian tujuan bersama," katanya, di di Auditheater Instiper.
Baca juga: Jonet Budiarto pamit digantikan Erwin Risdiyanto jabat Administratur PT SAM
Dijelaskan dia, ruang lingkup kerjasama ini meliputi kerjasama untuk melakukan riset dan inovasi teknologi sepanjang rantai pasok bisnis industri kelapa sawit, mengembangkan pusat pengetahuan, pendidikan dan pengembangan, Sumber Daya Manusia (SDM) perkelapa-sawitan.
Selain itu, melakukan kajian kebijakan pengelolaan dan pengembangan penerapan sistem produksi dan bisnis rantai pasok kelapa sawit, serta mengumpulkan dan mengelola informasi dalam bentuk "System Big Data" yang kredibel.
Dalam pelaksanaan nota kesepahaman ini Instiper menugaskan Pusat Sains Kelapa Sawit (PSKS) dengan dukungan Fakultas dan LPPM di lingkup Instiper, sedangkan dari Astra Agro menugaskan unit-unit kelembagaan yang tersedia di lingkup Astra Agro.
Nota kesepahaman dilaksanakan paling lama enam bulan setelah nota kesepahaman tersebut ditandatangani dan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak ditandatangani.
Baca juga: Tofan Mahdi, memperjuangkan bangsa dengan industri sawit
Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan mampu mendukung program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan industri kelapa sawit Indonesia, terutama dengan telah dicanangkannya Biodiesel Sawit 30 persen (B30) sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Penandatanganan ini juga dirangkai kuliah umum yang disampaikan Chief Agronomy, Research Officer PT. Astra Agro Lestari Tbk M. Hadi Sugeng Wahyudiono, menyampaikan materi dengan topik “Peran strategis dan tantangan keberlanjutan industri Kelapa Sawit Indonesia”.
Selain diikuti oleh dosen dan mahasiswa Instiper, kuliah umum tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Direktur Astra Agro Joko Supriyono, dan Direktur Operasional Astra Agro, Rujito Purnomo.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020