PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan telah mengucurkan dana sebanyak Rp23,9 miliar di 2019 untuk menyantuni korban kecelakaan di wilayah itu.

"Ada peningkatan 22,76 persen atau sebesar Rp4,5 miliar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp19,4 miliar," ungkap Kepala PT Jasa Jaharja Cabang Kalimantan Selatan M Zulham Pane di Banjarmasin, Rabu.

Ia menjelaskan peningkatan penyerahan dana santunan tersebut terjadi seiring meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban fatal.

"Klaim asuransi masih didominasi angkutan darat dengan mayoritas pengguna kendaraan roda dua berusia produktif antara 15 sampai 45 tahun," katanya.

Zulham mengungkapkan dana santunan itu bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan para pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat pada saat registrasi dan daftar ulang serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga: Jasa Raharja bayar santunan Rp21,1 miliar
Baca juga: Masyarakat dan mitra kerja Jasa Raharja Kalsel antusias ikut donor
Baca juga: Jasa Raharja Kalsel sudah serahkan santunan kecelakaan Rp19 miliar

Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada pemilik kendaraan bermotor yang taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena dengan pembayaran SWDKLLJ, maka pemilik kendaraan telah mengalihkan risiko kerugian kepada pihak ketiga, yakni Jasa Raharja.

Zulham juga memastikan pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan seperti percepatan penyelesaian santunan kurang dari dua hari serta  mendorong penggunaan aplikasi JRku guna memudahkan masyarakat.

Aplikasi JRku yang bisa diunduh di Google Playstore memiliki fitur-fitur seperti Pengajuan Santunan Online, Info Lapor Kecelakaan, Cek SWDKLLJ dan IWKBU, My Trip serta Berita Seputar Jasa Raharja.
   

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020